Kuasa hukum Shane Lukas mengemukakan alasan kliennya mesti pindah kamar. Antara lain pengaruh Mario Dandy Satriyo dalam tahanan.
Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan adalah terdakwa dalam kasus penganiayaan brutal terhadap Cristalino David Ozora Latumahina yang dilakukan Mario Dandy Satriyo. Dalam kejadian 20 Februari 2023 malam itu, Shane Lukas adalah pelaku perekam gambar atau video saat Mario Dandy berbuat keji.
Dikutip dari kantor berita Antara, Majelis Hakim telah mengabulkan permintaan terdakwa Shane Lukas (19) untuk pisah sel tahanan dari terdakwa Mario Dandy Satriyo (20) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
"Majelis menyikapi, jadi permohonan Saudara dikabulkan," jelas Alimin Ribut Sujono, Hakim Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Sebelum melayangkan permohonan pisah kamar atau sel dan diterima itu, Shane Lukas dan Mario Dandy Satriyo berbagi satu ruangan di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Hakim Ketua juga menyatakan jika pihak Shane Lukas meminta penetapan secara tertulis maka pihaknya siap untuk membuatkan.
Happy Sihombing menuturkan alasan pihaknya meminta pemisahan sel tahanan untuk sang klien, yaitu demi menghindari tekanan sosial dan psikologis dari Mario Dandy Satriyo.
Terlebih, tekanan yang dialami Shane Lukas sudah dialami sebelum terjadinya penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo kepada korban Cristalino David Ozora Latumahina.
Kuasa hukum Shane Lukas menyatakan bahwa Mario Dandy Satriyo memiliki pengaruh di dalam sel tahanan sehingga bisa mempengaruhi tekanan psikologis kliennya.
"Di tahanan itu ada 10 orang dan si Mario itu memang punya pengaruh, dan banyak yang mendekati dia," jelas Happy Sihombing di Jakarta, Sabtu (10/6/2023).
Ia menyatakan bahwa permintaannya kepada Majelis Hakim agar Shane Lukas tidak ditempatkan dalam satu ruangan dengan Mario Dandy Satriyo bertujuan agar kliennya bisa menyaring pergaulan. Terlebih, kliennya harus fokus dalam persidangan selanjutnya sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sedangkan Tagor Lumbantoruan, ayah dari Shane Lukas menyatakan bahwa anaknya adalah sosok penurut, mudah dipengaruhi dan memiliki simpati tinggi sehingga gampang percaya kepada orang lain.
"Sebagai orangtua memang salah kali ini mengajarkan anak, rendah hati, sopan santun dijaga dan hormat kepada orang yang lebih tua, selalu begitu," jelas Tagor Lumbantoruan.
Ia pribadi menyayangkan anaknya ikut berpindah sel tahanan dari Cipinang ke Salemba karena kasus viral mengenai kabel ties, padahal Shane Lukas tidak ikut terlibat.
Majelis Hakim Kabulkan Permintaan Pisah Kamar, Ini Alasan Shane Lukas Pangodian Lumbantoruan Tidak Satu Sel dengan Mario Dandy Satriyo
Kuasa hukum Shane Lukas mengemukakan alasan kliennya mesti pindah kamar. Antara lain pengaruh Mario Dandy Satriyo dalam tahanan.
Samarpita Karmacari
Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:55 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
5 Fakta Permohonan Banding Mario Dandy: Begini Reaksi Pengacara David Ozora
14 September 2023 | 15:28 WIB WIBNews
Budiman Sudjatmiko Ngaku Tak Kaget Dicalonkan Jadi Cawapres Prabowo: 2011 Pernah Ditawari
24 September 2023 | 14:50 WIB WIBTerkini
Entertainment | 12:09 WIB
Entertainment | 11:59 WIB
Entertainment | 11:53 WIB
Entertainment | 11:43 WIB
Entertainment | 11:25 WIB
Metropolitan | 12:40 WIB
Metropolitan | 07:50 WIB
Metropolitan | 11:54 WIB
Metropolitan | 10:36 WIB
Gosip | 14:50 WIB