Hadirkan Tilang Manual, Ini Alasan Polisi Berlakukan Kembali untuk Para Pengguna Jalan Raya

Adanya tilang manual disebutkan Polisi agar masyarakat lebih berhati-hati.

Samarpita Karmacari
Sabtu, 10 Juni 2023 | 15:32 WIB
Hadirkan Tilang Manual, Ini Alasan Polisi Berlakukan Kembali untuk Para Pengguna Jalan Raya
Tilang Manual, sebagai ilustrasi ([Suara.com/Alfian Winanto])

Adanya tilang manual disebutkan Polisi agar masyarakat lebih berhati-hati.

Sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE sudah diberlakukan, kini terlihat Polantas atau Polisi Lalu-lintas memberikan surat bukti pelanggaran atau surat tilang manual. Berada di ruas jalan, mengawasi pengguna jalan raya, serta memberikan tilang langsung saat diperlukan.

Dikutip kantor berita Antara dari keterangan resmi tertulis, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa tilang manual bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, bukan untuk memperbanyak menilang.
 
"Bahwa tilang manual yang sudah kita berlakukan kembali ada tujuannya. Sekali lagi saya ingatkan, bukan untuk kita banyak-banyak menilang. Tapi sebetulnya memberikan edukasi kepada masyarakat," jelas Kombes Pol Latif Usman, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Sabtu (10/6/2023).
 
Ia menyatakan adanya tilang manual yang dilakukan oleh petugas di lapangan, masyarakat harusnya lebih berhati-hati dan menaati peraturan yang ada di jalan raya.
 
"Sekarang seluruh ruas jalan ini sudah ada petugas. Yang pasti apabila melihat pelanggaran pasti akan dilakukan penindakan," tandasnya.

Kombes Pol Latif Usman menambahkan, penindakan tidak berkonotasi harus dengan tilang, namun ada tahapannya. Semua kegiatan Kepolisian yang mengingatkan kepada pelanggar itu adalah suatu tindakan.
 
"Ini perlu dipahami sehingga masyarakat betul jangan takut ada polisi, justru polisi akan membantu rekan-rekan. Jadi kami melakukan tindakan itu bukan untuk menyulitkan para pengguna jalan, tapi untuk mengingatkan untuk menjaga keselamatan mereka," ungkapnya.
 
Walaupun tilang manual kembali diberlakukan, Polantas tetap terus mengembangkan sistem tilang elektronik atau ETLE statis maupun mobile yang ada di Jakarta.
 
"Tilang (manual) ini adalah untuk mengimbangi saja. Tetapi yang akan kami kembangkan terus adalah ETLE mobile maupun ETLE statis yang ada di Jakarta ini," ujarnya memberikan detail pengadaan ETLE.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak