Jelang Akhir Pekan, Polisi Terbitkan Surat Tilang untuk 40 Unit Motor Balap Liar di Jalan Layang Non Tol Kuningan-Tebet

Jumat malam terjadi aksi kebut-kebutan di Kuningan-Tebet yang berakhir dengan Polisi memberikan tilang.

Samarpita Karmacari
Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:55 WIB
Jelang Akhir Pekan, Polisi Terbitkan Surat Tilang untuk 40 Unit Motor Balap Liar di Jalan Layang Non Tol Kuningan-Tebet
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun melakukan penilangan kepada sejumlah kendaraan bermotor, Jakarta, Jumat (9/6/2023) ([ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Selatan])

Jumat malam terjadi aksi kebut-kebutan di Kuningan-Tebet yang berakhir dengan Polisi memberikan tilang.

Polisi menerbitkan surat bukti pelanggaran atau surat tilang dalam penertiban balap liar di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kuningan-Tebet pada Jumat (9/6/2023) malam pukul 24.00 WIB.

Dikutip dari kantor berita Antara, terdapat 40 unit sepeda motor atau kendaraan roda dua dikenai tilang. Sedangkan tindakan penertiban adalah respon dari keluhan anggota masyarakat yang menyatakan ruas jalan Kuningan-Tebet kerap disalahgunakan oknum pengemudi roda dua dengan melakukan balap liar.

"Kami di sini akan memberikan nyaman dalam kegiatan cipta kondisi dan nantinya dievaluasi bagian mana yang harus kami perbaiki," jelas AKBP Harun, Wakapolres Metro Jakarta Selatan, pada Sabtu (10/6/2023).

"Penertiban ini dilakukan kepada kendaraan yang dimodifikasi sehingga berdampak terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," lanjutnya.

Sehingga penertiban maupun penilangan ini menyasar sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan seperti knalpot balap yang mengganggu kenyamanan sekitar.

Adapun pelaksanaan penertiban dibagi dua tim, yaitu di Tanah Abang dan Tebet yang dilakukan secara preemtif sehingga para pelaku bisa menyadari diri dan merasa jera dengan perbuatannya.

Preemtif sendiri berdasar situs polri.go.id bermakna melaksanakan tugas dengan mengedepankan imbauan dan pendekatan kepada masyarakat.

"Apabila nanti ada anggota masyarakat yang melawan arus, kami sudah siapkan anggota di sana untuk mengimbau hingga mengamankan," kata Wakapolres Metro Jakarta Selatan.

Dalam penertiban balap liar ini dikerahkan 128 personel gabungan diikuti Kapolsek Setiabudi Kompol Arif Purnama Oktora, dan Kapolsek Tebet Kompol Chitya Intania Kusnita, serta jajarannya.

Selain itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah menyiapkan kamera "Electronic Traffic Law Enforcement" (ETLE) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan.

Hal ini dilakukan guna menertibkan pesepeda motor yang masih melintas di jalan ini dan seringkali terjadi kecelakaan.

"Ya pengawasan akan kami terus lakukan, kami akan pasang ETLE di situ penindakannya," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (9/6/2023).

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak