Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rihana dan Rihani akan diburu secara khusus oleh pihak Kepolisian.

Samarpita Karmacari
Sabtu, 10 Juni 2023 | 07:16 WIB
Polda Metro Jaya Bentuk Timsus Tangani Kasus Penipuan iPhone Murah yang Dilakukan Si Kembar Rihana dan Rihani
Kasus penipuan Iphone Si Kembar ((Instagram/kasusiphonesikembar))

Resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rihana dan Rihani akan diburu secara khusus oleh pihak Kepolisian.

Polda Metro Jaya menetapkan kakak beradik kembar, Rihana dan Rihani sebagai tersangka kasus penipuan modus iPhone murah. Dua orang bersaudara ini sekarang berada dalam pengejaran.

"Sudah tersangka," jelas Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi tentang status Rihana dan Rihani, pada Jumat (9/6/2023).

Dikutip dari kanal News Suara.com, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus atau timsus untuk menangani kasus penipuan iPhone murah oleh Rihana dan Rihani. Timsus dibentuk untuk menindaklanjuti 13 laporan terkait kasus ini.

"Kami sudah menarik semua LP (laporan) yang ada di jajaran Polda Metro Jaya; dari Polres Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, di berbagai subdit kami anevkan (analisa dan evaluasi). Kami buat timsus untuk mengejar pelaku," jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Adapun alasan Polda Metro Jaya mengambil kasus ini karena jumlah korban cukup banyak. Selain itu kerugian mencapai miliaran rupiah.

"Jadi sedang kami petakan, kami satukan penyidikannya, kami buat tim khusus di jajaran Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan saat ini sedang dalam penyelidikan, sedang kami kejar," lanjut Kombes Pol Hengki Haryadi.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi penanganan kasus penipuan iPhone murah oleh Rihana dan Rohani.  

"Tentu saja tidak ada yang bisa intervensi. Kami akan kejar terus sampai dapat pelaku ini," tukasnya.

Pernyataan ini menjawab bahwa ada sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP atau Ajun Komisaris Besar Polisi yang disebut-sebut menjadi backing atau bekingan Rihana dan Rihani. Seperti dituliskan akun Twitter @mazzini_gsp.

Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebutkan Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone. Namun sudah menggelapkan satu unit mobil rental.

"Update. Rihana Rihani gak cuma nipu soal iPhone senilai 35 M tapi juga penggelapan mobil. Sejak 2018 sewa mobil terus mobilnya dibawa kabur sampe sekarang padahal korban udah lapor ke Polsek Kebayoran Baru. Menurut info korban pelaku dibacking sodaranya, polisi pangkat AKBP," demikian tulis @mazzini_gsp.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak