Hari Raya Idul Adha biasa disebut juga dengan hari raya haji atau hari raya kurban disunahkan menyembelih hewan kurban.
Namun dalam pelaksanaannya, bolehkah menyembelih hewan kurban betina?
Seperti dikutip dari Short YouTube @ferisachanel1670 pada Jumat (9/6/2023), begini penjelasan Buya Yahya.
Buya Yahya mengungkapkan bahwa tidak ada larangan untuk menyembelih hewan kurban betina.
“Tidak ada larangan anda boleh kurban dengan kambing betina,” ungkap Buya Yahya.
Hanya saja, dihimbau sebaiknya menggunakan hewan laki-laki karena gagah dan kekar.
“Cuman memang himbauan kalo kambing laki-laki itu memang rata-rata kambing laki-laki itu keker dan gagah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Buya Yahya mengatakan, jika ada kambing laki-laki dan betina, dianjurkan untuk memilih hewan kurban laki-laki.
“Cuman kalo punya kambing betina gede, kambing laki-laki gede ya jangan betinanya, betinanya biar beranak pinak,” tegasnya.
Baca Juga:6 Tips Menyiapkan Dana Traveling agar Perjalananmu Lebih Terencana