CEK FAKTA: Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tolak Vonis Hakim dan PTDH

Istri siri Teddy Minahasa siap melawan vonis hakim.

Alkana Reksa
Rabu, 07 Juni 2023 | 17:33 WIB
CEK FAKTA: Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tolak Vonis Hakim dan PTDH
Cek Fakta: Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tolak Vonis Hakim dan PTDH ((YouTube/La_Mis))

Mantan Kapolda Jatim di tahun 2022, Tedddy Minahasa telah dijatuhi vonis pidana penjara seumur hidup terkait kasus narkotika.

Mengikuti vonis itu, Tedddy Minahasa juga ditentukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan jabatannya terakhir sebagai Kapolda Jatim.

Belakangan, dikabarkan istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis hakim dan PTDH.

Kabar itu disampaikan melalui unggahan video dari channel YouTube La_Mis dengan judul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim".

Baca Juga:Sholat Hajat Apakah Harus Tidur Dulu? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Keterangan pada thumbnail yang ada, hampir sama dengan yang ada di judul video.

Terlihat potret Teddy Minahasa dan seorang perempuan cantik yang diklaim sebagai isti sirinya.

Hingga kini, video tersebut telah disaksikan lebih dari 750 kali.

Namun, benarkah istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis Hakim dan PTDH?

CEK FAKTA

Baca Juga:Minta DPR Makzulkan Jokowi, Plt Ketum PPP Skakmat Denny Indrayana: Emang Siapa Lu?

Usai dilakukan penelusuran, ditemukan ketidakcocokan antara thumbnail, judul, dan isi video.

Sejak awal video, narator menyampaikan informasi bahwa Teddy Minahasa tidak terima dengan vonis yang dijatuhi oleh Hakim.

Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa memori banding Teddy Minahasa bisa diserahkan 21 hari setelah diterima petikan putusan.

Hingga akhir tidak disebutkan perihal istri siri Teddy Minahasa yang menolak vonis hakim dan PTDH, seperti yang disebutkan pada judul. 

Kesimpulan: 

Dari penjelasan di atas, video berjudul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim" adalah hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak