Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

KPK telah melakukan penggeledahan atas aset Rafael Alun Trisambodo, termasuk yang ada di kediaman para kerabatnya.

Samarpita Karmacari
Rabu, 07 Juni 2023 | 12:37 WIB
Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?
Ilustrasi Harley Davidson ((Pixabay/Jill Wellington))

KPK telah melakukan penggeledahan atas aset Rafael Alun Trisambodo, termasuk yang ada di kediaman para kerabatnya.

Rafael Alun Trisambodo (RAT) ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 3 April 2023. Awalnya diduga menerima gratifikasi senilai 90 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dan KPK memprediksi angka gratifikasi ini akan bertambah.

Dikutip dari kanal News Suara.com, RAT ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penetapan ini berdasarkan hasil penyidikan gratifikasi yang sebelumnya menjerat ayah dari Mario Dandy Satriyo, terdakwa kasus penganiayaan brutal atas anak korban D.

Bapak empat anak ini diduga menyembunyikan hasil gratifikasi  selama menjadi pejabat pajak di Kementerian Keuangan.

Aliran TPPU  didalami KPK dengan menelusuri aset RAT dan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penggeledahan dua rumah milik saudara RAT pada Selasa (6/6/2023) didapatkan temuan satu unit motor gede atau moge Harley-Davidson.

"Benar, KPK telah selesai melakukan penggeledahan dua rumah saudara tersangka RAT di Komplek P&K Cirendeu, Tangerang Selatan," demikian konfirmasi diberikan Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Rabu (7/6/2023),

Dari hasil penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit Harley-Davidson dan sejumlah dokumen.

"Dari penggeledahan dimaksud tim penyidik menemukan dokumen terkait perkara dan satu unit motor gede merek HD (Harley-Davidson)," tandas Ali Fikri.

"Berikutnya dari hasil penggeledahan dimaksud segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," tambahnya.

Belum diketahui model dan warna Harley-Davidson ini, apakah pernah digunakan flexing Mario Dandy Satriyo juga belum jelas.

Adapun aliran dana RAT diterima lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi pajak.

Rafael Alun Trisambodo disangkakan melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak