Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo bersama istrinya, Putri Candrawathi dikabarkan tiba di Nusakambangan sebelum menjalani hukuman mati.
Kabar tersebut disiarkan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "INI BARU MANTAP!! AKHIRNYA SAMBO DAN PUTRI C DIBAWA MENUJU AJALNYA".
Dalam thumbnail video terdapat narasi dengan keterangan "Tiba di Nusakambangan, Akhirnya Sambo dan Putri C Jalani Hukuman Mati".
Terlihat seorang lelaki mengenakan pakaian tahanan yang dikawal oleh anggota kepolisian menuju lapas di Nusakambangan. Seorang perempuan yang diduga sebagai Putri Candrawathi pun bernasib serupa.
Baca Juga:Hari Jadi Kota Bogor, Gubernur Ridwan Kamil: Teruslah Berprestasi
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 2.000 penayangan. Lantas, benarkah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Nusakambangan?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 7 detik di atas, narator sama sekali tidak memberikan bukti valid maupun pernyataan secara resmi yang menyebutkan bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibawa ke Nusakambangan untuk menjalani hukuman mati.
Saat ditelusuri pun tidak ada berita kredibel yang menyatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipindahkan ke Nusakambangan.
Sebagaimana yang telah diketahui, Ferdy Sambo saat ini masih ditahan di Mako Brimob. Sementara itu, Putri Candrawathi berada di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Baca Juga:Singapore Open 2023: Langkah Dejan/Gloria Terhenti di Babak 32 Besar
Putri Candrawathi juga tidak dijatuhi hukuman mati, sebagaimana yang tertera pada judul video. Faktanya, ia mendapat vonis hukuman 20 tahun penjara.
Selain itu, foto yang ditampilkan pun hanyalah rekayasa untuk mendukung kejadian. Isi video tidak selaras dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Nusakambangan sebelum dieksekusi mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].