Ari Wibowo Terus Cecar Isu Selingkuh, Akhirnya Pihak Inge Anugrah Buka Suara: Kita Siap Ajukan Saksi Ahli

Inge Anugrah punya jawaban menohok perihal isu selingkuh.

Alkana Reksa
Senin, 05 Juni 2023 | 17:00 WIB
Ari Wibowo Terus Cecar Isu Selingkuh, Akhirnya Pihak Inge Anugrah Buka Suara: Kita Siap Ajukan Saksi Ahli
Tangkap layar ungahan Inge Anugrah (Instagram/inge_anugrah)

Kuasa hukum Ari Wibowo secara gencar mengumbar isu perselingkuhan dari pihak Inge Anugrah, sebagai alasan perceraian.

Selama ini, Inge Anugrah tetap bungkam dan kini pihak kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattiona, buka suara. 

"Kita tunggu aja pembuktiannya, saya tidak bisa menanggapi sesuatu yang bersifat isu ya," ujarnya dalam channel YouTube Intens Investigasi, Senin (5/6/2023). 

Kemudian dia menantang pihak Ari Wibowo untuk menghadirkan saksi di persidangan yang mendukung pernyataan isu pihak ketiga. 

Baca Juga:Cara Ganti Status Kewarganegaraan Jadi Penduduk Jepang

"Kalau opini, itu tanpa bukti ya hoaks juga dong, tapi ya kalau ada bukti ya bagus lah, minimal buktinya apa," katanya.

Petrus Bala Pattiona juga mencontohkan bahwa jika ada bukti Inge Anugrah berzina atau berselingkuh harus ada laporan pidana.

Ari Wibowo [Instagram/ariwibowo_official]
Ari Wibowo (sumber: Instagram/ariwibowo_official)

"Ada laporan pidananya karena satu masih terikat perkawinan tapi kalau itu tidak ada, apalagi saksi tidak ada, berarti tidak bisa," dia menambahkan.

Dia juga menuturkan bahwa pihak dari Ari Wibowo harus melaporkan dan ada saksi laporan pidana.

"Minimal sudah memberikan keterangan, kalau itu tidak ada, apa yang harus saya tanggapi," ucapnya.

Baca Juga:Didoakan Agar Dilaknat Tuhan, Anak Nikita Mirzani Diam-diam Hubungi Adik Ayah Kandungnya, Mau Kabur?

Dia pun kembali menegaskan.

"Saya pastikan 100 persen tidak ada pihak ketiga. Tapi kalau memang ada, kita tunggu pembuktiannya," tegasnya.

Begitu disinggung soal bukti chat yang dimiliki pihak Ari Wibowo, kuasa hukum Inge Anugrah ini kembali menjawabnya dengan santai.

"Kita lihat dulu, kan ada chat sekarang kan bisa dikloning, bisa segala macem," ungkapnya.

Petrus Bala Pattiona malah balik menantang akan mengajukan saksi ahli.

"Kita juga mengajukan ahli original chatnya seperti apa, banyak cara lah itu," ujar dia.

Dia malah balik menyerang jika bukti yang dihadirkan pihak Ari Wibowo merupakan kloningan akan jadi lebih panjang.

"Kalau kloning menjadi kriminal, ada undang IT ancaman hukumannya berat loh, jadi kita lihat saja, semakin melebar semakin macam-macam yang tidak sesuai fakta, tentu kan ada akibat hukumnya," pungkasnya. 

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Entertainment

Terkini

Tampilkan lebih banyak