Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh dikabarkan terancam hukuman mati karena diduga terlibat kasus korupsi BTS 4G.
Informasi tersebut disebarkan oleh akun Youtube RODA POLITIK yang diunggah pada 28 Mei 2023.
"SURYA PALOH TERANCAM HUKUMAN MATI, MAHFUD MD TUNJUKAN BUKTI DIGITAL DIBALIK KASUS BTS 10 TRILIUN??" tulis judul video, dikutip Kamis (1/6/2023).
Sedangkan pada gambar thumbnail tampak foto Surya Paloh menggunakan rompi oranye dengan tangan terborgol beserta narasi sebagai berikut:
"SURYA PALOH TERANCAM HUKUMAN MATI, MAHFUD MD TUNJUKAN BUKTI DIGITAL 1O0 TRILIUN"
Lantas benarkah Surya Paloh terancam hukuman mati karena terlibat kasus korupsi BTS 4G?
Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, video tersebut sama sekali tidak menunjukkan bukti bahwa Surya Paloh terlibat kasus korupsi BTS 4G.
Faktanya, berdasarkan penelusuran, tidak ada berita kredibel yang menyatakan Surya Paloh terancam hukuman mati buntut dari kasus korupsi BTS 4G.
Baca Juga:Menteri Bahlil Usulkan Golden Visa 5-10 Tahun untuk Investor Tinggal di Indonesia
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan Surya Paloh terancam hukuman mati buntut dari kasus korupsi BTS 4G merupakan klaim yang menyesatkan alias hoax.