Narasi berusaha meyakinkan ada tokoh Polisi berada di balik kasus penembakan Habib Bahar bin Smith.
Habib Bahar bin Smith lewat kuasa hukumnya telah melaporkan mengalami peristiwa penembakan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK) dan Polisi hingga saat ini belum menemukan proyektil sebagai salah satu bukti terjadinya peristiwa.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, akun YouTube atas nama Lidah Rakyat telah mengunggah video berjudul "Jadi Dalang Utama Pen3mbakan Habib Bahar!Fadil Di Panggil Dpr Ri Untuk Di Adili!!Viral News~".
Dengan foto thumbnail Komjen Pol Fadil Imran dan tulisan pernyerta "DIPANGGIL HADAP DPR, BENARKAH IRJEN FADIL IMRAN JADI DALANG PENEMBAKAN HABIB BAHAR?".
Dalam unggahan pada 23 Mei 2023 itu, video menarasikan Komisaris Jendral Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dipanggil DPR RI untuk diadili. Sebab diduga menjadi dalang utama dari penembakan Habib Bahar bin Smith.
PENJELASAN
Ditelusuri Turnbackhoax.id, hasilnya adalah sebagai berikut:
* Video menggunakan potongan-potongan yang tidak mendukung klaim yang disampaikan di judul.
Fakta: Terdapat cuplikan video milik KompasTV yang diunggah pada 15 Mei 2023, berisikan kesaksian Kepolisian terkait hasil visum luka milik Habib Bahar bin Smith.
* Video menyampaikan kasus penembakan Habib Bahar bin Smith yang masih belum menemukan titik terang sebab tidak terdapat saksi dalam kejadian ini.
Fakta: judul menyatakan nama Komisaris Jenderal Polisi Fadil Imran sebagai dalang, sehingga materi sama sekali tidak mendukung klaim pengunggah dengan segala narasinya.
* Selain materi video tidak mendukung judul, hingga kini belum adat pernyataan resmi yang disampaikan oleh pihak Kepolisian tentang pelaku.
Sementara Metro Suara.com juga menemukan kesalahan penulisan pangkat Fadil Imran. Dituliskan sebagai Irjen sementara kini ia telah berpangkat Komjen Pol per 11 April 2023, sedangkan unggahan video adalah 23 Mei 2023. Kesalahan penulisan pangkat dan jabatan tergolong fatal untuk sebuah kebenaran berita.
KESIMPULAN
Video berjudul "Jadi Dalang Utama Pen3mbakan Habib Bahar!Fadil Di Panggil Dpr Ri Untuk Di Adili!!Viral News~" memiliki konten yang menyesatkan atau misleading content.
Catatan Redaksi
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Metro Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].