Surya Paloh dikabarkan terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube RODA POLITIK yang mengunggah video berjudul "SURYA PALOH TERANCAM HUKUMAN MATI, MAHFUD MD TUNJUKKAN BUKTI DIGITAL DIBALIK KASUS BTS 10 TRILIUN??"
Narasi serupa juga terlihat pada thumbnail video. Tampak potret Surya Paloh dan Mahfud MD yang memamerkan sebuah dokumen.
Hingga kini, video itu telah ditonton sebanyak lebih dari 11.000 penayangan. Lantas, apakah benar bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati?
Baca Juga:Puluhan Perguruan Tinggi Ditutup, Ketua DPR Minta Tak Ada Penelantaran Mahasiswa dan Dosen
CEK FAKTA:
Informasi yang mengklaim bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati adalah salah.
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Surya Paloh terancam hukuman mati.
Hingga akhir video, narator sama sekali tidak menampilkan tayangan terkait Surya Paloh yang terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G.
Selain itu, tidak ada pula penjelasan kredibel mengenai Mahfud MD yang memberikan bukti digital 10 triliun.
Foto yang digunakan juga merupakan hasil editan. Isi video secara jelas tidak memiliki hubungan dengan judul yang tertera.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Surya Paloh terancam hukuman mati sebagai imbas dari kasus korupsi BTS 4G merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].