Tragedi yang tak seharusnya terjadi menimpa seorang gadis muda di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Gadis tersebut menjadi korban pemerkosaan oleh sebelas pejabat penting, termasuk seorang anggota Brimob berinisial HST, seorang kepala desa berinisial HR, dan seorang guru Sekolah Dasar.
Dilansir Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono, sepuluh dari sebelas dugaan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW, dan Kades HR.
Menurutnya, korban diiming-imingi imbalan sebelum dibawa ke beberapa lokasi di Parimo untuk diperkosa, kejadian ini berlangsung sejak April 2022 hingga Januari 2023.
Baca Juga:Penyebab Timnas Singapura Urung Ambil Bagian di Piala AFF U-23 2023
Namun, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, anggota Brimob HST yang juga terlibat dalam kasus pemerkosaan ini belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam proses pendalaman.
AKBP Yudy Arto Wiyono menambahkan, saat ini baru ada lima orang tersangka yang ditahan yaitu NT, ARH, AR, AK, dan HR.
"Sementara lima lainnya masih dalam proses pemanggilan untuk pemeriksaan penyidik," kata dia, dikutip hari Selasa (30/5/2023).
Berita ini sampai ke telinga pengacara kenamaan, Hotman Paris, yang merespons di Instagramnya, meminta keluarga korban untuk menghubunginya jika berita tersebut benar.
Kasus ini pun menarik perhatian publik dan memancing kemarahan netizen. Banyak yang mengecam tindakan para pelaku yang seharusnya bertugas melindungi masyarakat, namun malah melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman.
Baca Juga:Alasan Ditjen PAS Pindahkan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Lapas Salemba
Dampak dari tindakan biadab para pelaku ini telah mengakibatkan korban mengalami gangguan reproduksi hingga berpotensi kehilangan rahim.
Pendamping hukum korban dari UPT DP3A Sulteng, Salma, mengungkapkan bahwa korban saat ini mengalami insersi akut di rahim dan terdapat tumor, yang mungkin akan mengharuskan rahimnya diangkat.