Pelaku penganiayaan Mario Dandy Satriyo kembali viral di media sosial. Sebab beredar video yang menampilkan anak Rafael Alun Trisambodo itu berhasil melepas borgol sendiri.
Muncul dugaan kalau pelaku penganiayaan terhadap David Ozora ini mendapatkan perlakuan khusus di tahanan. Namun hal ini dibantah oleh Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan kalau tidak ada perlakuan khusus terhadap tersangka Mario Dandy.
"Kami tegaskan dalam penanganan perkara ini tidak ada perlakuan apa pun atau khusus terhadap siapapun termasuk MDS (Mario Dandy Satriyo)," ujar Trunoyudo dikutip dari Suara.com, Senin (29/5/2023).
Ia menambahkan kalau Polda Metro Jaya mengedepankan asas equality before the law alias semua orang sama di mata hukum.
Trunoyudo turut menegaskan kalau penyidik akan secara proporsional dan profesional dengan mengedepankan scientific crime investigation dan kolaborasi interprofesi dalam mengusut perkara yang ada.
"Semangat penyidik semangat yang sama dengan harapan keluarga korban, untuk bagaimana dengan mengungkap sampai dengan memprotes hingga saat ini dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan sehingga sudah dilimpahkan dalam tahap kedua," jelasnya.
Sekadar informasi, Mario Dandy Satriyo adalah pelaku penganiayaan terhadap David Ozora. Kejadian ini pun viral di linimasa beberapa bulan lalu.
Buntut kejadian ini, ayah Mario Dandy bernama Rafael Alun Trisambodo pun turut dikuliti soal pekerjaannya. Ia akhirnya berhenti dari pekerjaannya sebagai pegawai pajak di Kementerian Keuangan.
Baca Juga:Tips Naik Pesawat Bersama Bayi Agar Gak Rewel ala Tasya Kamila