Mantan Kuasa Hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy menyebut pelaku penyebar sempat memeras dan meminta uang Rp 30 juta.
"Mintanya sekitar Rp 30 juta," ujarnya dikutip dari channel YouTube Seleb Oncam, Senin (29/5/2023).
Dia menambahkan bahwa sang pelaku melakukan pemerasan dan pengancaman melalui Direct Message (DM).
"Dia chat di DM dengan anonim, diancam akan disebarkan," terangnya.
Baca Juga:Pesan Pemain Senior Persija untuk Pemain Muda: Jangan Panggil "Bang" di Lapangan
Menurut Ramzy, Rebecca Klopper mengirim uang yang diminta kepada pelaku.
"Karena kekhawatirannya, dikasih sedikit demi sedikit, sampai akhirnya RK kebingungan dan lapor ke polisi," bebernya.
![Mantan kuasa hukum Rebecca Klopper, Ahmad Ramzy [(YouTube/Seleb Oncam)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/05/29/1-mantan-pengacara-becca.jpg)
Dia menuturkan, tidak lebih dari dua bulan, pelaku pemerasan dan pengancaman itu ditangkap.
"Dua orang pelakunya ditangkap sempat ditahan hampir 2 bulan," kata Ramzy.
Dia menerangkan, para pelaku menggunakan rekening-rekening bodong, dengan maksud agar sulit dilacak polisi.
Baca Juga:Enzy Storia Kepergok Pegang Gelas Berisi Alkohol, Minum Tapi Gak Sampai Mabuk Tetap Haram Gak Sih?
"Melalui media transfer, menggunakan rekening-rekeningn bodong, sehingga polisi bisa menemukan pelakunya," pungkasnya.
Seperti diketahui, viral beredar video beradegan panas 47 detik mirip Rebecca Klopper.
Meskipun hingga kini belum ada klarifikasi dari Becca, tapi disebutkan jika pelaporan atas duga pengancaman dan pemerasan pernah dilaporkan di 2022 lalu.