CEK FAKTA: Vonis Putri Chandrawati Berubah Jadi Hukuman Mati, Eksekusi Hari Ini?

Kabar terbaru menyampaikan vonis Putri Chandrawati berubah jadi hukuman mati dan eksekusi akan berlangsung di hari ini.

Alkana Reksa
Minggu, 28 Mei 2023 | 13:16 WIB
CEK FAKTA: Vonis Putri Chandrawati Berubah Jadi Hukuman Mati, Eksekusi Hari Ini?
Cek Fakta: Vonis Putri Chandrawati Berubah Jadi Hukuman Mati, Eksekusi Hari Ini? ((YouTube/Lintas Informasi))

Putri Chandrawati divonis hukuman 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Namun, kabar terbaru menyampaikan vonis Putri Chandrawati berubah jadi hukuman mati dan eksekusi akan berlangsung di hari ini.

Kabar ini disampaikan melalui video yang diunggah di channel YouTube Lintas Informasi.

"Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati, Dieksekusi Hari Ini?" tulis judul video tersebut.

Baca Juga:Berawal Ditegur, 4 Fakta Bule Denmark di Bali Pamer Kemaluan dari Atas Motor

Sampul video menampilkan potret seorang perempuan dengan wajah Putri Chandrawati dan seorang eksekutor yang siap menebas dengan pedangnya.

"Diubah jadi hukuman mati Fedy Sambo jadi korban tipu muslihat Putri?" tulis keterangan sampul video. 

Hingga kini, video yang telah diunggah itu telah disaksikan lebih dari 3.000 kali.

Namun, benarkah kabar tersebut?

CEK FAKTA

Baca Juga:Janji Fadly Faisal Usai Tersebarnya Video Diduga Rebecca Klopper

Setelah dilakukan penelusuran pada video berdurasi 2 menit 21 detik itu, informasi yang disampaikan salah.

Tidak ditemukan informasi dan pernyataan resmi terkait perubahan vonis Putri Chandrawati menjadi hukuman mati.

Narator hanya menyampaikan Putri Chandrawati mendapat hukuman tambahan menjadi hukuman mati karena menjadi tangan kanan Ferdy Samboo.

Namun, hingga akhir tidak ada bukti valid yang mendukung pernyataan narator itu.

Sampul video pun terlihat hasil editan karena hukuman mati di Indonesia dilakukan dengan cara tembak bukan tebas kepala.

Kesimpulan:

Berdasarkan deretan informasi di atas, video berjudul "Vonis Putri Candrawathi Diubah Jadi Hukuman Mati, Dieksekusi Hari Ini?" adalah tidak benar alias hoaks.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak