Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus PKS Bukhori Yusuf memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/7/2023)
mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar awal.
“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul.
Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.
Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus PKS Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.
Bukhori Yusuf yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.
Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.
Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.
Kubu Bukhori: Tak Ada KDRT, Hanya Bergulat
Bukhori Yusuf melalui pengacaranya Ahmad Mihdan menegaskan bahwa ia tak pernah melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istri keduanya M.
Ia mengakui rumah tangganya dengan perempuan yang dia nikahi secara siri pada Februari 2022 itu tak harmonis hingga bercerai pada November 2022 kemarin.
"Keributan yang menimbulkan pertengkaran hebat, tetapi tidak terjadi KDRT. Lebih ke pergulatan mereka bertengkar ambil telpon segala macam. Jadi ini yang terjadi," kata Ahmad di Jakarta Jumat (26/5/2023).
Ahmad juga menilai M telah mencemarkan nama baik Bukhori Yusuf dan menduga pelaporan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR adalah bentuk serangan politik.
Sebelumnya lewat pengacaranya M menuding Bukhori Yusuf melakukan KDRT dalam bentuk pemukulan, menggigit hingga menginjak istri keduanya tersebut pada saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.
Bukhori Yusuf juga dituding kerap melakukan hubungan seks tidak wajar dengan M. Selain itu, mantan wakil rakyat asal daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut juga disebut melakukan kekerasan psikis terhadap istri keduanya tersebut.
Bareskrim Gelar Penyelidikan Lanjutan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Eks Anggota DPR PKS ke Istri Kedua
M menuding Bukhori Yusuf melakukan KDRT dalam bentuk pemukulan, menggigit hingga menginjak istri keduanya tersebut pada saat sedang hamil.
Firman Doni
Minggu, 28 Mei 2023 | 05:37 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Profil Gege Fransiska Artis yang Ngaku Diselingkuhi dan Mengalami KDRT
27 September 2023 | 17:50 WIB WIBNews
Survei: Tiga Pekan Berlalu, Cak Imin Belum Bisa Dongkrak Elektabilitas Anies Baswedan di Jatim
28 September 2023 | 23:27 WIB WIBTerkini
Entertainment | 10:04 WIB
Entertainment | 08:48 WIB
Entertainment | 08:16 WIB
Entertainment | 07:16 WIB
Metropolitan | 07:52 WIB
Metropolitan | 17:23 WIB
Metropolitan | 14:12 WIB
Metropolitan | 12:55 WIB
Gosip | 10:14 WIB