Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo telah dijatuhkan hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Belakangan, tersiar kabar bahwa Ferdy Sambo menghalalkan segala cara agar terbebas dari jeratan hukuman mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube BENANG MERAH yang mengunggah video berjudul "AWAS!! FS INGIN BEBAS DARI JERATAN HUKUM MATI".
Pada thumbnail video, terdapat narasi yang berbunyi, "Halalkan Segala Cara, FS Ingin Bebas Dari Jeratan Hukuman Mati". Tampak Ferdy Sambo dikepung oleh awak media dan dikawal anggota kepolisian.
Baca Juga:Daftar Tipuan Proyek BTS Menkominfo Dibongkar Mahfud MD, Apa Saja?
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 290 penayangan. Namun, benarkah Ferdy Sambo menghalalkan segala cara agar bebas dari hukumannya?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 8 menit 7 detik tersebut, tidak ditemukan adanya pernyataan resmi ataupun bukti valid yang menyatakan bahwa Ferdy Sambo melakukan apa pun untuk terbebas dari hukuman mati.
Narator dalam video hanya membacakan kembali kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo serta proses persidangan selama ini.
Seperti yang diketahui, majelis hakim telah menolak banding Ferdy Sambo dan saat ini suami Putri Candrawathi sudah mengajukan kasasi.
Baca Juga:4 Zodiak yang Lebih Suka Menyendiri dibanding Berbaur dengan Orang Lain
Selain itu, foto yang ditampilkan dalam thumbnail merupakan hasil editan untuk merekayasa keadaan. Namun, hingga akhir video tidak ada penjelasan kredibel terkait klaim tersebut, sebagaimana yang tertulis pada judul unggahan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo halalkan segala cara agar bebas dari jeratan hukuman mati merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].