Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station atau BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika mangkrak.
Penegasan itu disampaikan Mahfud MD saat menjelaskan soal penetapan tersangka Johnny G Plate, Menteri Kominfo sekaligus eks Sekjen Nasdem dalam perkara tersebut oleh Kejaksaan Agung pada pekan ini.
"Mangkrak dan belum ada barangnya, yang ada pun mangkrak," kata Mahfud di Jakarta, Kamis (18/5/2023).
Karena itulah, lanjut Mahfud, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan kerugian negara hingga Rp 8 triliun.
"Semula dihitung kerugian oleh Kejaksaan itu sekitar satu, sekian triliun namun kemudian BPKP turun tangan. Diperiksa itu ternyata mulai dari perencanaan, dari mulai penunjukan konsultan, penunjukan barang, mark up dan sebagainya itu, nah itu yang kemudian dijadikan alasan," ujarnya.
Sebelumnya Mahfud MD menegaskan bahwa tidak ada politisasi hukum terkait ditetapkannya Johnny G. Plate sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.
"Saya pastikan tidak ada politisasi hukum karena saya ngikutin kasus ini dari awal," ujar Mahfud.
Mahfud juga memastikan hal ini tidak berhubungan dengan partai politik dan murni penindakan hukum, sehingga ia meminta semua pihak untuk berpikir positif.
"Mari kita berpikir positif saja. Ini tidak mengarah ke partai, tapi tindak pidana dugaan tindak pidana korupsi yang nanti bisa dinilai secara terbuka di pengadilan," kata Mahfud.
Mahfud pun menyebut telah memastikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) bahwa penetapan Johnny sebagai tersangka tidak berhubungan dengan intervensi maupun manuver politik.
"Saya sudah pastikan ke Kejaksaan Agung. Justru saya bilang, kalau memang dua alat bukti terpenuhi, ditingkatkan menjadi status tersangka. Karena kalau sudah memenuhi syarat kok tidak diangkat dengan alasan kondusifitas politik, maka itu salah," ujarnya.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Rabu (17/5/2023), menetapkan Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2020-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat mengumumkan tersangka menyampaikan bahwa kerugian negara akibat korupsi itu mencapai Rp 8,32 triliun. [Antara]
Johnny Plate Jadi Tersangka, Mahfud MD: Proyek BTS BAKTI Mangkrak!
Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan proyek pembangunan BTS 4G oleh BAKTI Kominfo mangkrak. Tak heran Johnny Plate jadi tersangka.
Firman Doni
Kamis, 18 Mei 2023 | 21:39 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Ganjar Pranowo Pilih Mahfud MD Sebagai Cawapres? Hanura: Kami Dukung
26 September 2023 | 10:33 WIB WIBNews
Kritikus Politik: Kaesang di PSI Jadi Pesan Jokowi ke Rakyat Buat Tak Percaya PDIP Lagi
26 September 2023 | 18:56 WIB WIBTerkini
Entertainment | 19:05 WIB
Entertainment | 18:56 WIB
Olahraga | 18:55 WIB
Entertainment | 18:52 WIB
Entertainment | 18:40 WIB
Entertainment | 18:32 WIB
Entertainment | 17:57 WIB
Komunitas | 17:32 WIB
Metropolitan | 17:40 WIB
Metropolitan | 15:18 WIB
Metropolitan | 14:57 WIB
Gosip | 18:49 WIB
Gosip | 18:47 WIB