Ferdy Sambo dijatuhi vonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Namun belakangan, beredar kabar bahwa pengacara Ferdy Sambo ikut terseret setelah nekat membela suami Putri Candrawathi itu agar tidak dihukum mati.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Lintas Informasi yang mengunggah video berjudul "NEKAT BELA FERDY SAMBO DAN PUTRI CANDRAWATHI, PENGACARA FERDY SAMBO IKUT DISERET".
Narasi serupa juga terlihat dalam thumbnail video, lengkap dengan potret Ferdy Sambo di balik jeruji bersi dan pengacara Ferdy Sambo yang dikawal oleh pihak berwajib.
Hingga kini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 1.500 penayangan. Namun, benarkah pengacara Ferdy Sambo ikut diseret?
Baca Juga:Desta Gugat Cerai Natasha Rizky, Artis Ini Diduga Jadi Orang Ketiga
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 3 menit 2 detik tersebut, tidak ada bukti valid ataupun pernyataan secara resmi yang menyatakan bahwa pengacara Ferdy Sambo ikut diseret karena nekat membela kliennya.
Narator dalam video hanya memberikan informasi terkait kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo cs. Pengunggah video memasukkan cuplikan proses persidangan yang dijalani Ferdy Sambo serta menyebutkan putusan hakim.
Namun, hingga akhir video tidak ada penjelasan kredibel terkait klaim pengacara Ferdy Sambo turut diseret karena nekat membela Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Isi video dan judul yang tertera terbukti tidak memiliki keselarasan. Selain itu, foto yang digunakan pun hasil editan.
Baca Juga:Johnny G Plate Jadi Tersangka, Surya Paloh Ke Elite NasDem: Jangan Terpancing Provokasi
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar pengacara Ferdy Sambo ikut diseret karena nekat membela kliennya merupakan berita palsu atau hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].