Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Yakin Tak Ada Pungli?

Tilang Manual Diberlakukan Kembali

Lumbantukub
Selasa, 16 Mei 2023 | 18:45 WIB
Tilang Manual Diberlakukan Kembali, Yakin Tak Ada Pungli?
Polisi tilang manual saat berlangsung sistem ganjil-genap. ((Suara.com/Angga Budhiyanto))

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk tidak menerima suap atau pungutan liar (pungli) dari pengendara yang terjaring penindakan sistem tilang manual

"Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/5/2023).

Ramadhan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencoba menyuap anggota di lapangan. Proses hukum menurutnya juga berlaku bagi masyarakat yang terbukti menyuap.

"Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak," katanya.

Baca Juga:NasDem Tak Masalah Jika Jokowi Lakukan Reshuffle Kabinet, Sudah Legawa Kadernya Ditendang?

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkap bahwa pemberlakuan kembali sistem tilang manual ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri. Keputusan ini diambil berdasar hasil evaluasi serta pendapat dari ahli hukum dan transportasi.

"Pendapat para ahli transportasi maupun ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum menggunakan tilang manual masih diperlukan, masih ada ruang yang belum terjangkau oleh e-TLE baik itu jenis pelanggaranya maupun ruas jalannya," ungkapnya.

Makin Banyak Pelanggaran

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman juga mengungkap alasan digencarkannya kembali sistem tilang manual karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan.

"Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib," kata Firman.

Baca Juga:5 Sikap Orang Tua yang Menurunkan Self-Esteem Anak, Jangan Dianggap Sepele!

Beberapa bentuk pelanggaran yang banyak dilakukan di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak