Narasi menyebutkan pasangan Ganjar Pranowo-Ahok gunakan money laundry untuk biaya mereka maju kontestasi Pilpres 2024.
Kontestasi Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024 menghadirkan sederet kandidat atau balon (bakal calon) pemimpin negeri yang diusung berbagai partai. Antara lain dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP adalah Ganjar Pranowo. Lengkap dengan rumor akan dipasangkan bersama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, di platform media sosial Facebook akun bernama Perspektif mengunggah video pada 28 Maret 2023 pukul 14.31. Thumbnail bertuliskan, "Terima nasib…. TERSERET KASUS 300 TRILIUN GANJ4AR DAN 4HOK DIGELANDANG KE KANTOR KPK PAGI INI". Dan judul "Video Ganjar dan Ahok menjadi Tersangka Pencucian Uang 300 Triliun untuk Modal Kampanye Capres".
Dalam foto thumbnail diperlihatkan thumbnail Ganjar Pranowo dan Ahok mengenakan rompi tahanan KPK.
Narasinya, Ganjar Pranowo dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye capres.
PENJELASAN
Setelah ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang digunakan adalah hasil editan. Gambar yang digunakan identik dengan gambar di artikel liputan6.com berjudul, "Lengkapi Berkas Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia, KPK Periksa Bupati Blora", yang diunggah 6 Agustus 2020.
Sosok yang memakai rompi tahanan adalah mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso dan Mantan Direktur Niaga PT Dirgantara Indonesia, Irzail Rinaldi Zailani.
Kemudian potongan video yang menampilkan Ahok diambil dari video YouTube resmi KOMPASTV berjudul "Ahok Diperiksa KPK dalam Kasus RS Sumber Waras" yang diunggah pada 12 April 2016.
Dalam deskripsi terdapat informasi bahwa Ahok memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus penyelewengan dana pembelian lahan RS Sumber Waras.
Sedangkan narasi yang dibacakan diambil dari artikel RMOL.id dengan judul, "Kasus KTP-el Bisa Jadi Alasan Megawati Tidak Restui Pencapresan Ganjar Pranowo".
Tidak ditemukan materi dan narasi dalam video ini yang menyebutkan Ganjar Pranowo dan Ahok menjadi tersangka pencucian uang untuk modal kampanye capres.
Dengan demikian video yang mengklaim Ganjar Pranowo dan Ahok ditangkap KPK karena menjadi tersangka pencucian uang Rp 300 triliun untuk modal kampanye capres tidak benar.
KESIMPULAN
Video memiliki materi yang masuk kategori konten dimanipulasi.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].
CEK FAKTA: Ganjar Pranowo dan Ahok Maju Kontestasi Pilpres 2024, Jadi Tersangka Money Laundry Rp 300 T untuk Modal Kampanye?
Narasi menyebutkan pasangan Ganjar Pranowo-Ahok gunakan money laundry untuk biaya mereka maju kontestasi Pilpres 2024.
Samarpita Karmacari
Kamis, 27 April 2023 | 09:54 WIB

REKOMENDASI
BERITA TERKAIT
Isu Duet Prabowo-Ganjar, Ketua TPN GP: Yang Jelas Ganjar Presiden
27 September 2023 | 22:19 WIB WIBNews
Cerita Golkar Dapat Kutukan Tak Bakal Ada Presiden Usai Soeharto: 20 Tahun Terbukti
27 September 2023 | 20:22 WIB WIBTerkini
Olahraga | 22:20 WIB
Komunitas | 21:39 WIB
Komunitas | 20:04 WIB
Entertainment | 19:43 WIB
Entertainment | 19:17 WIB
Entertainment | 19:10 WIB
Olahraga | 18:40 WIB
Entertainment | 18:17 WIB
Metropolitan | 01:35 WIB
Metropolitan | 00:47 WIB
Metropolitan | 00:05 WIB
Metropolitan | 17:30 WIB
Gosip | 22:41 WIB
Gosip | 22:20 WIB