Wakil Ketua Pelita Padang, Silmi Novita Nurman mengatakan peristiwa keji yang terjadi di Pesisir Selatan, Sumatera Barat - ketika dua orang perempuan diarak, diceburkan ke laut, ditelanjangi, dipegang payudaranya dan direkam - adalah akibat dari pemahaman agama yang dangkal serta sempit.
"Memperkusi perempuan atas nama moralitas agama adalah tindakan yang menginjak-injak kemanusiaan. Disebabkan pemahaman keagamaan yang dangkal dan misoginis, yang memandang perempuan sebagai sumber aib dan fitnah," kata Silmi dalam keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perbuatan para pelaku tersebut merupakan tidakan di luar batas kemanusiaan. Terlebih tidak mencerminkan apa yang diajarkan dalam agama.
"Perbuatan para pelaku sama sekali tidak memanusiakan manusia. Apalagi jika sampai mengatasnamakan agama sebagai pembenaran untuk melakukan kekerasan terhadap perempuan. Ini adalah perilaku yang sangat tidak bisa dibenarkan,” kecam Silmi.
![Aksi pemuda di Sumbar yang telanjangi hingga ceburkan wanita pemandu karaoke ke laut. [Instagram]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/04/13/1-aksi-pemuda-di-sumbar-yang-telanjangi-hingga-ceburkan-wanita-pemandu-karaoke-ke-laut.jpg)
Menurutnya, seharusnya bulan suci Ramadan bisa dimanfaatkan dengan memperbanyak amal baik dengan semangat memanusiakan manusia.
Ia juga menilai jika selama ini dalam kasus-kasus serupa, perempuan kerap kali disudutkan menjadi korban. Sementara pihak laki-laki cenderung aman.
Ia juga mengatakan kasus seperti ini bukan yang pertama di Sumbar. Sebelumnya pada 2020 seorang perempuan di Pasaman juga ditelanjangi dan diarak keliling kampung karena dituduh berbuat mesum. Kejadian itu juga direkam dan videonya disebar di media sosial.
Baca Juga:Dua Perempuan yang Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar Ternyata Bukan Pemandu Karaoke
Untuk itu, Silmi mendesak agar aparat kepolisian segera menangkap para pelaku dalam kasus tersebut dan memprosesnya secara hukum.
Silmi pun menekankan bahwa tanpa adanya penegakan hukum yang berkeadilan, kejadian-kejadian serupa berpotensi terulang kembali di masa datang.
"Polisi harus menindak tegas para pelaku sesuai peraturan perundang-undangan agar korban mendapatkan keadilan. Pemerintah juga mesti memberi jaminan pemulihan korban beserta keluarganya, serta memastikan kejadian ini tidak lagi berulang. Jangan dibiarkan,” tegasnya.
Sebelumnya Sebelumnya Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono mengatakan sedang mencari para pelaku. Polisi akan mendeteksi tiga pelanggaran dalam kasus tersebut, yakni persekusi, undang-undang pornografi dan UU ITE.
Baca Juga:Tak Cuma Ditelanjangi, Warga Juga Pegang Payudara Perempuan yang Dituding Pemandu Karaoke di Sumbar