Dua Perempuan yang Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar Ternyata Bukan Pemandu Karaoke

Dua perempuan diarak, diceburkan ke laut, ditelanjangi dan mengalami pelecehan seksual di Sumbar. Dituding pemandu karaoke.

Firman Doni
Jum'at, 14 April 2023 | 16:47 WIB
Dua Perempuan yang Diarak dan Ditelanjangi di Sumbar Ternyata Bukan Pemandu Karaoke
Aksi pemuda di Sumbar yang telanjangi hingga ceburkan wanita pemandu karaoke ke laut. (Instagram)

Kapolres Pesisir Selatan, Sumatera Barat Ajun Komisaris besar Novianto Taryono menegaskan bahwa dua perempuan yang diarak, diceburkan ke laut, ditelanjangi hingga bugil lalu dilecehkan secara seksual di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang ternyata buka pemandu karaoke seperti yang dituding warga setempat.

Sebelumnya sebuah video viral di Tanah Air yang menunjukkan aksi bejat warga Pasir Putih Kambang terhadap dua orang perempuan di Kafe Natasya pada 8 April lalu.

“Dua orang itu hanya pengunjung, bukan pemandu karaoke seperti dugaan awal. Hal ini kami dapati setelah melakukan penyelidikan," kata Novianto dalam jumpa pers Kamis (13/4/2023).

Ia melanjutkan berdasarkan keterangan sementara dari saksi–saksi dan bukti video yang ada, kata Kapolres, kedua perempuan yang berada di dalam Cafe Natasya itu sedang tidak terlihat melayani tamu karaoke.

“Mereka terlihat sedang duduk bermain handphone. Dan beberapa waktu kemudian datang sekelompok pemuda, yang geram dengan keberadaan cafe karaoke yang buka di bulan Ramadan. Kemudian langsung mengiring kedua korban ke tepi pantai Pasir Putih Kambang,” jelasnya.

Ia juga mengatakan pada kesempatan itu bahwa para pelaku juga sempat melakukan pelecehan seksual, dengan memegang payudara dua perempuan yang sudah bugil tersebut.

Ada juga warga yang merekam peristiwa keji itu dengan ponsel, lalu menyebarkan videonya ke publik. Mereka ini akan dikenai pasal penyebaran konten pornografi.

“Para pemuda ini menceburkan dua korban ke dalam laut, kemudian membuka dan menarik paksa baju dan celana secara bersama-samaan sampai kedua pakaian korban terlepas dan telanjang. Bahkan setelah pakaian korban terlepas, salah seorang pelaku memegang payudara korban, dan ada pula yang merekam video dengan menggunakan handphone. Selanjutnya korban dibawa masuk ke dalam Cafe Natasya masih dalam keadaan bugil,” jelasnya.

“Ada tiga poin yang secara maraton kita lakukan penyelidikan, pertama tentang proses persekusi, UU Pornografi, dan UU ITE. Sedangkan barang bukti (BB) yang kita amankan adalah dua stel pakaian korban yang sudah dalam kondisi rusak dan robek,” jelasnya.

Dia berharap kepada tokoh masyarakat, pemuda, dan berbagai kalangan memberikan dan kerjasamanya dalam penegakan hukum perkara tersebut.

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak