Narasi yang dibangun adalah Kerajaan Arab Saudi menggelar perhelatan Paskah.
Bagi penganut Kristiani, perayaan Paskah adalah puncak dari ibadah untuk mengenang karya agung, berkontemplasi, merasakan kemenangan, serta memperbaharui iman yang senantiasa dipelihara dalam kepercayaan mereka. Apa jadinya bila pemeluk agama lain ikut serta melakukan prosesi dan menggelar acaranya?
Sebuah wujud toleransi, bisa dimengerti, akan tetapi bila tujuannya menciptakan perbedaan atau menyesatkan, tentu saja bakal merugikan. Tidak saja bagi umat yang merayakan, namun keutuhan hidup sosial, khususnya Indonesia sendiri.
Dikutip dari Turnbackhoax.id, sebuah akun Facebook atas nama Yukato Nishihara (fb.com/100085599796801) pada 9 April 2023 telah mengunggah sebuah video dengan judul, "PERAYAAN PASKAH DI ARAB SAUDI… Gimana drun.. ayo ke sana demo tuh raja Arab.. takbirrr…"
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran, adanya video yang diklaim sebagai perayaan Paskah di Arab Saudi adalah klaim yang menyesatkan.
Faktanya, video unggahan ini bukan diambil dari peristiwa yang terjadi di Arab Saudi. Perayaan di video itu adalah Festival Paskah, yaitu dalam bahasa setempat disebut sebagai "Semana Santa", diadakan di Antigua, Guatemala.
Buktinya bisa didapat dari video yang identik, diunggah di kanal YouTube Leonardo Villagran pada 3 April 2023. Bertajuk "Marcha Fúnebre "Al Señor de la Merced" Jesús Nazareno de la Merced, Domingo de Ramos 2023".
Kemiripan video yang diunggah oleh sumber klaim dengan video di kanal YouTube oleh pemilik fb.com/100085599796801 ini adalah gedung yang dilewati arak-arakan.
Gedung itu adalah The Captain General Palace, atau Palacio de los Capitanes Generales yang bertempat di alun-alun pusat kota Antigua, Guatemala.
Dilansir dari artikel berjudul "The Semana Santa Easter Festival in Antigua, Guatemala" di situs transitionsabroad.com, Antigua terasa begitu meriah selama penyelenggaraan Trihari Suci serta Pekan Suci "Semana Santa", diadakan antara 22 Maret sampai 23 April. Seluruh kota berpartisipasi dalam kegiatan khidmat selama seminggu, dimulai dari Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Vigili Paskah, dan Minggu Paskah.
KESIMPULAN
Video memiliki konten yang menyesatkan, berpotensi memecah-belah toleransi beragama serta tidak menaruh rasa hormat terhadap kepercayaan individu. Dasar hukumnya adalah UUD 45 Pasal 29 ayat (1) dan (2), berbunyi:
(1) Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].