Umat Islam yang sudah baligh dan berakal diwajibkan untuk menjalani puasa Ramadhan, yakni menahan lapar, dahaga, serta hawa nafsu mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari.
Namun ada beberapa kelompok umat Islam yang boleh tidak berpuasa, yakni mereka yang uzur atau berhalangan sesuai pedoman agama yang berlaku.
Lantas bagaimana dengan mereka yang nekat meninggalkan puasa Ramadhan kendati tanpa uzur?
Ulama Buya Yahya mengingatkan adanya dosa besar yang harus ditanggung apabila seorang umat Islam nekat tak puasa Ramadhan tanpa uzur.
Baca Juga:Ini Keutamaan Puasa Ramadhan 10 Hari Kedua, Penuh Ampunan Allah SWT, Jangan sampai Terlewat!
Bahkan bukan cuma dosa, Buya Yahya mengingatkan puasa yang ditinggalkan tersebut tidak akan bisa di-qadha dengan apapun.
"Meninggalkan puasa Ramadhan di hadapan Allah itu, merupakan dosa besar dan tidak bisa di-qadha dengan apapun. Kecuali meninggalkan puasa karena uzur, dan jangan berbohong kepada Allah, karena ia Maha Tahu'," tutur Buya Yahya, dikutip dari bandung.suara.com, Minggu (2/4/2023).
"'Dan saat ini, alangkah banyaknya orang fasik yang di rumah berpuasa tapi di luar tidak berpuasa," sambung pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah tersebut.
Sementara dikutip dari muslim.or.id, sebagian ulama rupanya berpendapat bahwa umat Islam yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan tanpa uzur maka dianggap kafir keluar dari Islam.
Hal ini merujuk pada kitab Shifatu Shalatin Nabi (halaman 18) karya Ath Tharifiy, yang artinya:
Baca Juga:Apakah Benar Mengorek Telinga Bisa Batalkan Puasa? Begini Penjelasan Buya Yahya
"Sebagian ulama berpendapat, pendapat ini diriwayatkan dari Al Hasan (Al Bashri), juga merupakan pendapat Nafi’, Al Hakim, Ibnu Habib dari Malikiyyah, Ishaq bin Rahuwaih, dan salah satu pendapat Imam Ahmad, bahwa orang yang meninggalkan satu saja dari rukun Islam, baik itu zakat, puasa atau haji, dengan sengaja atau karena malas atau meremehkan atau karena mengingkari kewajibannya, maka ia kafir. Sedangkan jumhur ulama berpendapat tidak sampai kafir."
Sementara sebagian ulama lain berpandangan umat Islam yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan tidak sampai kafir, tetapi dirinya tengah mencatatkan dosa besar.
Terlebih lagi ada ancaman mengerikan bagi orang yang sengaja meninggalkan puasa Ramadhan, sebagaimana diriwayatkan hadis dari Abu Umamah al-Bahili, bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, yang artinya:
"Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku. Keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku: “naiklah!”. Aku menjawab: “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, sehingga aku bertanya: “suara apa itu?”. Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa ke tempat lain, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang digantung terbalik dengan urat-urat kaki mereka sebagai ikatan. Ujung-ujung mulut mereka sobek dan mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?” Keduanya menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya." (HR. Ibnu Hibban no. 7491, disahihkan Syu'aib Al Arnauth dalam Takhrij Shahih Ibnu Hibban)