Menyimak namanya, mungkin terdengar unik. Kini membawa kengerian, sampai Polisi pun bikin patroli khusus tangani remaja tawuran modal sarung plus.
Zaman dahulu, nama perang sarung dikaitkan dengan permainan kejar-kejaran saling menyabetkan sarung mengenai musuh diteruskan teriakan, "kena, kena". Satu regu anak lelaki melawan kelompok anak lelaki lainnya sepulang ibadah. Lengkap dengan hitungan 1-0, 1-1, dan seterusnya.
Namun mendengar konteks perang sarung kini sangatlah menyeramkan. Di balik sarung terdapat batu sampai senjata tajam yang dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa melukai pihak lawan. Ironisnya, kegiatan ini meminjam momen bulan puasa, bahkan tantangan dilancarkan secara daring atau online.
Dikutip dari kantor berita Antara, perang sarung kekinian biasanya dilakukan para remaja dengan menggulung sarung hingga lancip dan dibuat seolah-olah seperti pecutan. Kemudian sarung berbentuk ini dijadikan sebagai senjata oleh para remaja untuk "berperang".
Salah satunya, aksi perang sarung itu pun terekam dalam video yang beredar di media sosial. Diduga terjadi di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat mengungkap bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Ramadan 2023 menggelar patroli pada waktu sahur guna mencegah anak-anak atau pemuda melakukan perang sarung hingga balap liar.
"Patroli ini rutin dilaksanakan setiap hari di setiap jajaran polres di lingkungan Polda Jawa Barat," jelasnya.
Hingga hari kelima Ramadan ini, ia mennyatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan perang sarung dan balap liar. Di antaranya di Majalengka, Indramayu, Kabupaten Bandung, sampai Kota Cimahi.
Para anak-anak dan pemuda yang kedapatan melakukan kegiatan perang sarung ini diamankan ke Polsek setempat.
Senada di Sukoharjo, Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, Minggu (26/3/2023) menyatakan fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan pada bulan Ramadan. Fenomena perang sarung dijumpai di sejumlah wilayah hingga meresahkan warga setempat.
Ada 10 remaja diamankan di Bulakrejo, Sukoharjo, akibat kedapatan akan melakukan perang sarung. Kelompok remaja ini diamankan bersama barang bukti sejumlah sarung yang dimodifikasi dengan ikatan saat menjelang waktu sahur.
"Para remaja itu kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur pada Sabtu (25/3/2023) malam hingga Minggu dini hari," ungkap Kapolres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo menambahkan bahwa aksi perang sarung meresahkan warga sehingga Polres Sukoharjo meminta orangtua para remaja yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan perang sarung yang sering terjadi menjelang waktu sahur.
"Jika warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kabupaten Sukoharjo," tandas AKPB Wahyu Nugroho Setyawan.
Terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana karena kegiatan itu bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus tindak pidana.
Senada Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, yang menggencarkan patroli di titik rawan untuk mencegah aksi perang sarung atau tawuran serta tindak kejahatan selama bulan suci Ramadan.
"Kami sudah melakukan pemetaan tempat-tempat yang rawan, baik tindak pidana kejahatan, maupun tawuran atau perang sarung," jelas Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Minggu (26/3/2023).
Ia menambahkan bahwa bulan puasa memang marak perkumpulan, terutama remaja sehingga terjadi potensi gesekan yang menyebabkan aksi tawuran atau perang sarung. Patroli dibagi di beberapa lokasi, terutama ketika malam hingga pagi hari, mengingat jam ini menjadi salah satu titik rawan.
"Kami gencarkan untuk tim melakukan patroli dalam rangka mencegah aksi tawuran atau perang sarung, terutama setelah Isya dan dini hari," kata AKBP Fahri Siregar.
Demikian pula di Surabaya, personel gabungan mengamankan sejumlah warga yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum (trantibum) dalam Operasi Cipta Kondisi, bulan Ramadan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Kami mengamankan sembilan orang yang meliputi empat orang terlibat perang sarung dan lima orang melakukan balap liar. Ini dari hasil jangkauan yang kami lakukan di empat wilayah, yakni Surabaya bagian utara, selatan, barat, dan timur," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin (27/3/2023).
Lantas di Jakarta, kondisi tidak kalah memprihatinkan. Satu korban jiwa melayang karena perang sarung yang terjadi di kawasan Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.
Fenomena Perang Sarung: Dahulu dan Sekarang Berbeda, Dijadikan Momen Tawuran
Menyimak namanya, mungkin terdengar unik. Kini membawa kengerian, sampai Polisi pun bikin patroli khusus tangani remaja tawuran modal sarung plus.
Menyimak namanya, mungkin terdengar unik. Kini membawa kengerian, sampai Polisi pun bikin patroli khusus tangani remaja tawuran modal sarung plus.
Zaman dahulu, nama perang sarung dikaitkan dengan permainan kejar-kejaran saling menyabetkan sarung mengenai musuh diteruskan teriakan, "kena, kena". Satu regu anak lelaki melawan kelompok anak lelaki lainnya sepulang ibadah. Lengkap dengan hitungan 1-0, 1-1, dan seterusnya.
Namun mendengar konteks perang sarung kini sangatlah menyeramkan. Di balik sarung terdapat batu sampai senjata tajam yang dimodifikasi sedemikian rupa hingga bisa melukai pihak lawan. Ironisnya, kegiatan ini meminjam momen bulan puasa, bahkan tantangan dilancarkan secara daring atau online.
Dikutip dari kantor berita Antara, perang sarung kekinian biasanya dilakukan para remaja dengan menggulung sarung hingga lancip dan dibuat seolah-olah seperti pecutan. Kemudian sarung berbentuk ini dijadikan sebagai senjata oleh para remaja untuk "berperang".
Salah satunya, aksi perang sarung itu pun terekam dalam video yang beredar di media sosial. Diduga terjadi di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di Bandung, Jawa Barat mengungkap bahwa Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat pada Ramadan 2023 menggelar patroli pada waktu sahur guna mencegah anak-anak atau pemuda melakukan perang sarung hingga balap liar.
"Patroli ini rutin dilaksanakan setiap hari di setiap jajaran polres di lingkungan Polda Jawa Barat," jelasnya.
Hingga hari kelima Ramadan ini, ia mennyatakan bahwa polisi telah mengamankan sejumlah pemuda yang melakukan perang sarung dan balap liar. Di antaranya di Majalengka, Indramayu, Kabupaten Bandung, sampai Kota Cimahi.
Para anak-anak dan pemuda yang kedapatan melakukan kegiatan perang sarung ini diamankan ke Polsek setempat.
Senada di Sukoharjo, Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Wahyu Nugroho Setyawan di Sukoharjo, Minggu (26/3/2023) menyatakan fenomena perang sarung seolah menjadi rutinitas kambuhan pada bulan Ramadan. Fenomena perang sarung dijumpai di sejumlah wilayah hingga meresahkan warga setempat.
Ada 10 remaja diamankan di Bulakrejo, Sukoharjo, akibat kedapatan akan melakukan perang sarung. Kelompok remaja ini diamankan bersama barang bukti sejumlah sarung yang dimodifikasi dengan ikatan saat menjelang waktu sahur.
"Para remaja itu kemudian didata dan diimbau agar tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diberikan pembinaan fisik secara terukur pada Sabtu (25/3/2023) malam hingga Minggu dini hari," ungkap Kapolres Sukoharjo.
Kapolres Sukoharjo menambahkan bahwa aksi perang sarung meresahkan warga sehingga Polres Sukoharjo meminta orangtua para remaja yang diamankan untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan terhadap kegiatan perang sarung yang sering terjadi menjelang waktu sahur.
"Jika warga melihat kejadian ada perang sarung, laporkan melalui Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kabupaten Sukoharjo," tandas AKPB Wahyu Nugroho Setyawan.
Terkait perang sarung yang meresahkan masyarakat, Polda Jateng telah mengambil tindakan tegas dan tidak segan memproses para pelaku secara pidana karena kegiatan itu bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa, tetapi mengarah pada tendensi yang menjurus tindak pidana.
Senada Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, yang menggencarkan patroli di titik rawan untuk mencegah aksi perang sarung atau tawuran serta tindak kejahatan selama bulan suci Ramadan.
"Kami sudah melakukan pemetaan tempat-tempat yang rawan, baik tindak pidana kejahatan, maupun tawuran atau perang sarung," jelas Kapolres Indramayu AKBP Fahri Siregar di Indramayu, Minggu (26/3/2023).
Ia menambahkan bahwa bulan puasa memang marak perkumpulan, terutama remaja sehingga terjadi potensi gesekan yang menyebabkan aksi tawuran atau perang sarung. Patroli dibagi di beberapa lokasi, terutama ketika malam hingga pagi hari, mengingat jam ini menjadi salah satu titik rawan.
"Kami gencarkan untuk tim melakukan patroli dalam rangka mencegah aksi tawuran atau perang sarung, terutama setelah Isya dan dini hari," kata AKBP Fahri Siregar.
Demikian pula di Surabaya, personel gabungan mengamankan sejumlah warga yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum (trantibum) dalam Operasi Cipta Kondisi, bulan Ramadan di Kota Surabaya, Jawa Timur.
"Kami mengamankan sembilan orang yang meliputi empat orang terlibat perang sarung dan lima orang melakukan balap liar. Ini dari hasil jangkauan yang kami lakukan di empat wilayah, yakni Surabaya bagian utara, selatan, barat, dan timur," jelas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin (27/3/2023).
Semoga kegiatan berbahaya perang sarung ini berakhir sehingga ibadah di bulan suci Ramadan tidak dinodai kejadian seram perang sarung ini.
Perang sarung pertama terjadi di Kecamatan Benda, Tangerang Kota pada 22 Maret 2023 malam. Ketika itu anggota tim patroli berhasil mengamankan sembilan pelaku tawuran atau perang sarung yang mayoritas berusia di bawah umur.
Kemudian pada 23 Maret 2023 dini hari, tiga aksi tawuran terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kasus pertama terjadi di Pasar Gili, Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat dengan korban jiwa berinisial MJ (29).
Kemudian di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Tim patroli mengamankan tiga pelajar dengan barang bukti senjata tajam jenis celurit.
Kemudian 24 Maret 2023 tiga kasus tawuran kembali terjadi. Di Jagakarsa, Jakarta Selatan, tim patroli mengamankan 15 pelaku dengan barang bukti sarung yang dimodifikasi untuk melukai lawannya. Kasus kedua terjadi di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur. Ketiga terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang dengan pelaku yang berhasil diamankan berjumlah enam orang.
Terbaru 25 Maret 2023 tawuran terjadi di Jatiuwung, Kota Tangerang. Total 17 remaja diamankan oleh tim patroli.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan enam dari delapan peristiwa tawuran berhasil dicegah tim patroli.
Semoga kegiatan berbahaya perang sarung ini berakhir sehingga ibadah di bulan suci Ramadan tidak dinodai kejadian seram perang sarung ini.