Sebuah kanal YouTube dengan lebih dari 183 ribu pengikut mengabarkan berita mengejutkan soal Mario Dandy Satriyo (20). Tersangka penganiayaan David Ozora (17) itu dikabarkan nyaris tewas dalam upaya percobaan bunuh dirinya.
Dikutip dari kanal YouTube KABAR NEWS, anak dari Rafael Alun Trisambodo itu disebut-sebut tertekan akibat divonis hukuman mati karena sudah menganiaya David. Hal inilah yang memicu aksi nekat Dandy untuk mengakhiri nyawanya sendiri.
"Gempar Malam Ini || Mario Dandy Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Tersangka," seperti itulah judul dari videonya, dikutip pada Sabtu (25/3/2023).
Narasi serupa dicantumkan pula di sampul videonya, memperlihatkan foto Presiden Joko Widodo yang mengawasi pemindahan seorang pasien laki-laki menuju sebuah ambulans.
Baca Juga:Sempat Kritis, Korban Kedua Tertimbun Longsor di WC Masjid di Agam Akhirnya Meninggal Dunia
"Breaking News. Mario Nyaris Tewas. Nekat Bunuh Diri Usai Diresmikan Vonis Mati," tulis pemilik video di bagian sampulnya.
Hingga artikel ini ditulis, video berdurasi 8 menit 5 detik tersebut telah disaksikan lebih dari 2,5 ribu kali. Namun seperti apakah kebenarannya?
PENJELASAN
Setelah didengarkan untuk cek fakta, rupanya ada ketidakselarasan antara judul dan narasi di sampul dengan substansi dari video viralnya.
Faktanya video tersebut sama sekali tidak memuat informasi terkait nyaris tewasnya Mario Dandy Satriyo akibat mencoba membunuh dirinya sendiri setelah divonis hukuman mati.
Justru video menarasikan salah satu artikel Suara.com bertajuk "Sebarkan Video Penganiayaan David, Apakah Hukuman Mario Dandy akan Bertambah Lagi?" yang diunggah pada 21 Maret 2023.
Artikel itu membahas soal Dandy yang terancam pasal berlapis, termasuk dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena menyebarkan video penganiayaan David Ozora.
Saat ini Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP tentang Penganiayaan Berat dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Namun hukumannya bisa bertambah menjadi 16 tahun penjara apabila dikenai pasal berlapis UU ITE.
Di sisi lain, Dandy belum menjalani proses persidangan terkait kasus penganiayaan anak Jonathan Latumahina tersebut. Sehingga belum ada vonis hukuman yang dijatuhkan kepada Dandy.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, terungkap jika video unggahan kanal YouTube KABAR NEWS tersebut menampilkan informasi yang tidak tepat.
Pasalnya isi video sama sekali tidak memuat kabar upaya bunuh diri Mario Dandy Satriyo yang sampai membuatnya hampir meninggal dunia.
Dengan demikian, video ini dapat disimpulkan sebagai hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]