Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Dengan perubahan itu maka cuti bersama Lebaran tahun ini menjadi delapan hari dari sebelumnya hanya lima hari.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3/2023).
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," kata Budi dalam jumpa pers selepas rapat terbatas.
Menhub merujuk kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim/Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam surat yang yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022 itu, tercantum jadwal libur nasional Idul Fitri 22—23 April 2023 disertai jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Menhub menyampaikan bahwa dirinya bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi pihak yang mengusulkan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran 2023 dari 21—26 April menjadi 19—25 April dengan pertimbangan manajemen arus mudik.
Menurut Menhub, dengan konfigurasi cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.
"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," kata Budi.
Oleh karena itu, Menhub menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir sehingga cuti bersama Lebaran 2023 menjadi berlangsung pada 19—25 April.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," katanya. [Antara]
Pemerintah Ubah Jadwal Cuti Bersama Lebaran Jadi 8 Hari
Cuti bersama Lebaran tahun ini menjadi delapan hari dari sebelumnya hanya lima hari.
Firman Doni
Jum'at, 24 Maret 2023 | 17:20 WIB

Cuti berama Lebaran 2023 dijadwalkan pada 19-26 April. Berubah menjadi 8 hari. Foto: Arus Mudik Pelabuhan Tanjung Priok. (Suara.com/Alfian Winanto)
News
Senyum Mario Dandy Satriyo Merekah Bikin Orang Terperangah, Kini Ia Masuk ke Kamar Mapenaling
31 Mei 2023 | 21:00 WIB WIBIni Dua Syarat PNS Boleh Poligami
19:44 WIBTerkini
Lolly memamerkan pacar baru Antonio melalui unggahan Instagram.
Entertainment | 19:41 WIB
Desta cari pemilik akun pemfitnah keluarganya
Entertainment | 19:29 WIB
"Buset filternya berlapis-lapis," komentar netizen.
Entertainment | 19:12 WIB
Narasinya membuat percaya penonton bahwa harta kekayaan Surya Paloh disita oleh Mahfud MD dan Sri Mulyani Indrawati.
News | 19:02 WIB
Inge mempersilakan kedua anaknya tinggal bersama Ari.
Entertainment | 18:48 WIB
Roberts-Smith jadi pusat perhatian karena menggugat 3 media Australia - The Age, The Sydney Morning Herald dan The Canberra Times.
News | 18:37 WIB
Ager Aketxe Jadi Rekrutan Baru Persija
Olahraga | 18:30 WIB
'Gimana kalo suami sakit mana mau perhatian, anak eek aja yang cebokin suami,' sindir warganet.
Entertainment | 18:20 WIB
Budaya Masyarakat Indonesia dari Konser Coldplay
Komunitas | 18:01 WIB
Inge Anugrah mengaku pasrah usai dilarang Ari Wibowo untuk tinggal di rumah barunya bersama anak-anak mereka.
Entertainment | 17:50 WIB
Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.
Metropolitan | 18:46 WIB
Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.
Metropolitan | 16:18 WIB
Pengangkatan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna pengucapan sumpah jabatan di gedung DPRD DKI, Rabu (31/5/2023).
Metropolitan | 15:18 WIB
Pemprov DKI Jakarta pastikan jika pajak yang dikenakan sesuai Perda yakni hanya 15 persen, sedangkan 5 persen dari promotor.
Metropolitan | 14:00 WIB
Beruntung, api belum sempat menyambar bangunan yang berada di bawahnya.
Metropolitan | 11:31 WIB
Saat diperiksa selama delapan jam, Nindy Ayunda dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik.
Gosip | 21:05 WIB
Inara Rusli tak hanya setuju dengan konsep poligami, tetapi juga tak masalah menjadi istri kedua.
Gosip | 20:50 WIB
Nindy Ayunda kini harus menghadapi perkara hukum yang awalnya menjerat nama Dito Mahendra.
Gosip | 20:35 WIB
Inara Rusli setuju dengan konsep poligami karena akan lebih baik bila suami memahami ajaran agamanya.
Gosip | 20:15 WIB
Nindy Ayunda kembali menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
Gosip | 19:50 WIB