Beredar narasi yang menyebut Sri Mulyani dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Informasi ini disebarkan melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube SARJANA MUDA pada 21 Maret 2023.
Dalam unggahannya, kanal YouTube yang telah memiliki lebih dari 5 ribu subscriber ini menuliskan narasi sebagai berikut, "BREAKING NEWS ~ GELAR SIDANG TANPA JOKOWI !! MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT".
Sementara itu, dalam thumbnail video yang dibagikan juga tertulis keterangan serupa, "GELAR SIDANG TERBUKA MPR RESMI COPOT SRI MULYANI SECARA TIDAK HORMAT".
Baca Juga:Sudah 12 Game Absen Bela Lakers, LeBron James Sebut Ingin Fokus Pemulihan Cedera
Hingga kini, tayangan ini telah ditayangkan lebih dari 19 ribu kali.
Lalu, benarkah klaim tersebut?
Penjelasan
Berdasarkan penelusuran metro.suara.com, klaim Sri Mulyani dicopot secara tidak hormat dari jabatannya sebagai Menkeu oleh MPR adalah tidak benar.
Pasalnya, dalam unggahan berdurasi 8 menit 30 detik tersebut sama sekali tidak menguraikan dan memberikan bukti valid terkait klaim yang telah ditulis di bagian judul dan thumbnail video.
Baca Juga:Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jadi 33 Orang, 11 Orang Masih dalam Penanganan Medis
Tayangan ini justru berisi beberapa potong video berbeda-beda yang diedit menjadi satu.
Selain itu, narator dalam video ini juga hanya mengutip dan membacakan artikel berjudul Mahfud MD Siap Tunjukkan Data Otentik Kasus TPPU Rp300 Triliun di Kemenkeu kepada DPR RI yang diunggah oleh media kalteng.tribunnews.com pada 18 Maret 2023.
Artikel ini mengulas soal pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sehingga tidak ada keserasian antara judul dan narasi yang ada dalam thumbnail video ini dengan isi video ini.
Terlepas dari isi video tersebut, hingga sekarang juga tidak ada informasi valid atau kredibel mengenai klaim Sri Mulyani dicopot secara tidak hormat dari jabatan Menkeu oleh MPR adalah tidak benar.
Simpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Sri Mulyani dicopot secara tidak hormat dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh MPR adalah tidak benar.
Informasi yang disebarkan kanal YouTube SARJANA MUDA tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]