Kapolres Kulon Progo AKBP, Muharomah Fajarini melayangkan permohonan maaf karena kekeliruan yang dilakukan anggotanya terkait video viral penutupan patung Bunda Maria menggunakan terpal.
"Mohon maaf atas anggota kami yang salah dalam penulisan narasi dan kami telah mendapatkan perintah dari Kapolda (DIY) bahwa tidak ada ormas yang mengganggu keamanan dan ketenteraman. Bila ada ormas yang mengganggu keamanan, kenyamanan, ketentraman, khususnya di wilayah Kulon Progo akan kami tindak," ucap Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini, saat memberikan klarifikasi.
Dalam video viral tersebut dinarasikan bahwa penutupan patung karena ada desakan dari ormas.
Polsek Lendah dalam narasinya menjelaskan bahwa ada ormas yang merasa bahwa keberadaan patung dapat mengganggu kekhusyukan umat muslim yang sedang menjalani ibadah puasa Ramadan.
Baca Juga:Sempat Kabur ke Palembang, Polisi Tangkap Pelaku Penusuk dan Penggorok Pria di Tanah Abang
Fajarini meluruskan bahwa penutupan itu merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa karena perizinannya dalam proses pengurusan.
Serta bangunan yang baru dibangun Desember 2022 lalu masih dalam proses penyelesaian.
"Oleh karena itu dari pemilik yang kebetulan domisilinya di Jakarta menyampaikan kepada adik kandungnya (pengelola rumah doa) untuk sementara di rumah doa itu karena terdapat patung Bunda Maria, untuk sementara ditutup menggunakan terpal. Inisiatif menutupi patung dengan terpal tersebut adalah murni dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga yang diwakili adik kandung," ungkapnya.
Sebelumnya sebuah unggahan di media sosial menyebut penutupan pada Rabu (22/3) dilakukan usai aksi salah satu ormas yang mengutarakan ketidaknyamanan atas keberadaan patung itu.
Ormas tersebut menyatakan keberadaan patung mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah menjelang Ramadan 2023.
Baca Juga:Azan Subuh Masih Makan Sahur Apa Hukumnya? Begini Penjelasan Ustaz Abdul Somad
Disebutkan pula, jajaran kepolisian yakni Kanit Binmas beserta 5 anggota Polsek Lendah, Kulon Progo, ikut melaksanakan pengamanan pemasangan penutup patung Bunda Maria tersebut.