Ramadan 1444 Hijriah telah tiba. Umat Islam di seluruh dunia pun kini sedang menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Sebelum menjalankan ibadah puasa dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari, umat muslim disunahkan untuk menyantap sahur.
Hal ini seperti yang sudah tertuang dalam HR. Bukhari nomor 1923 dan Muslim nomor 1095, "Makan sahurlah kalian karena dalam makan sahur terdapat keberkahan".
Tak bisa dipungkiri jika banyak orang yang tak bisa menyantap sahur karena telat bangun. Namun, pastinya ada pula yang tetap memaksakan untuk sahur meskipun waktu telah mepet mendekati subuh.
Baca Juga:4 Tips Aman Memilih Takjil Buka Puasa, Gak Boleh Sembarangan!
Lantas apa hukumnnya jika seseorang masih menyantap sahur saat azan subuh berkumandang?
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Ustaz Abdul Somad alias UAS menerangkan bahwasanya seseorang yang masih mengunyah makanan, tapi tiba-tiba saja azan subuh berkumandang, maka hal yang bisa dilakukan adalah memuntahkan makanan tersebut.
Hal ini diungkap oleh Ustaz Abdul Somad melalui akun Instagram-nya. Sebelumnya, ia juga turut menyinggung perihal kegunaan waktu imsyak ketika sahur.
"Itulah gunanya imsak pas sedang makan. Di Maroko tak ada imsak, rupanya imsak itu cuma adanya di mazhab Syafi'i. Maroko mazhabnya Maliki tak ada. Jadi kami makan aja, makan, makan," kata Ustadz Abdul Somad seperti dikutip pekanbaru.suara.com pada Kamis (23/3/2023).
Ustaz Abdul Somad menerangkan bahwa imsyak diibaratkan sebagai lampu kuning sebelum azan subuh.
Baca Juga:Bakal Kembali Reuni, Ini 4 Fakta Drama Romantis LTNS yang Bakal Dibintangi Ahn Jae Hong dan Esom
"Imsak itu artinya lampu kuning. 10 menit agak-agak 50 ayat sebelum adzan subuh mulut udah steril bersih. Tapi kalau suasana normal kalau terbangunnya pas imsak karena lembur, capek kerja, tugas banyak, pas terbangun imsak apakah tak boleh makan? Boleh. Ambil nasi, sambal blacan, petai, ikan bilis masukkan blender, udah itu ambil pipet dua," terangnya.
Meskipun demikian, ustaz kelahiran Pekanbaru ini mengatakan bahwa ketika azan subuh telah berkumandang, maka hendaknya seseorang itu memuntahkan makanan yang sedang dikunyah.
"Tapi kalau sudah azan berkumandang, ada makanan dimuntahkan. Kalau sampai dia telan waktu azan, karena azan sudah masuk waktu terlarang. Makanlah dan minumlah sampai terbit fajar. Terbit fajar azan subuh, kalau sudah azan subuh terkunyah muntahkan. Jangan mentang-mentang ketua masjid ditelpon muadzin, jangan kau azan dulu ya," pungkasnya.