Buya Yahya mengungkapkan hukum mencicipi masakan bagi seorang muslim ketika mereka sedang berpuasa.
Buya Yahya menegaskan, mencicipi masakan adalah sesuatu yang tidak diharamkan.
Namun demikian, bagi mereka yang berpuasa sebaiknya untuk tidak menelannya.
Buya Yahya menyebutkan mencicipi itu hanya berhenti pada aktivitas merasakan hasil masakan. Dengan demikian cukup lidah saja sebagai indera pengecap yang merasakan.
Baca Juga:Kevin Sanjaya Sah Melepas Masa Lajangnya bersama Valencia Tanoesoedibjo
"Para ulama menjelaskan bahwa mencicipi makanan (ketika sedang berpuasa) itu boleh tapi dengan catatan tidak ditelan," ujar Buya Yahya, dikutip dari SuaraBandung, Jumat (24/3/2023).
Jadi yang dimaksud mencicipi makanan adalah dengan merasakan bagaimana rasa makanan tersebut di lidahnya kemudian jika sudah mengetahui rasanya dikeluarkan kembali dari mulut atau melepeh.
Adapun jika diperlukan agar menghilangkan keraguan ketika memasak saat berpuasa, bumbu yang akan digunakan disiapkan terlebih dahulu misalnya ketika malam hari.
Dengan begitu, sebagai muslim yang tengah berpuasa tidak perlu mencicipi rasa dari hasil masakannya itu karena sudah lebih awal dipersiapkan.
Baca Juga:Ini yang Bikin Indah Permatasari Cinta Mati ke Arie Kriting: Karena Itunya Sih