Agar pemberian maaf yang sudah diberikan tidak disalahgunakan, ayah anak korban D mencabutnya via media sosial.
Sekira sebulan lalu, saat Nong Andah Darol Mahmada, seorang aktivis dan salah satu pendiri Jaringan Islam Liberal (JIL) besuk Cristalino David Ozora Latumahina, atau anak korban D yang dianiaya secara brutal oleh tersangka Mario Dandy Satriyo, terjadi dialog ini.
Jonathan Latumahina, ayah anak korban D menyatakan bahwa orangtua tersangka Mario Dandy Satriyo menjenguk di Ruang ICU, Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan pada Selasa (21/2/2023) malam.
"Juga menawarkan bantuan. Tapi saya bilang tidak usah, kalau untuk David kami usahakan sendiri," ungkap Jonathan Latumahina, salah satu Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor, kepada Nong Andah.
Sang ayah juga menyatakan dalam unggahan di laman media sosial Twitter atas nama akun @seeksixsuck bahwa ia memberikan maaf, akan tetapi proses hukum jalan terus.
Kini, seperti bisa disimak dalam unggahan kuasa hukum anak korban D, Mellisa Anggraini,MH di media sosial Twitter, atas nama akun @MellisA_An pada Rabu (22/3/2023) menyatakan, "Sekarang mereka berpegang kepada kata maaf dari Ayah David di hari kedua anak korban dirawat, di mana saat itu keluarga masih serba shock, bingung dan belum tahu persis apa yang dialami oleh anak korban."
Inilah dasar yang membuat Jonathan Latumahina menarik kembali kata maaf yang telah diberikan kepada pihak tersangka. Atau dengan kata lain, Jonathan Latumahina melakukan anulir. Membatalkan kata maaf yang telah ditulis pun diucapkan kepada pihak tersangka.
Pasalnya apa yang tulus dikeluarkan dari hati, berangkat dari pemahaman Jonathan Latumahina bahwa putranya adalah pemaaf malahan disalahgunakan pihak tersangka.
"Di hari ke-30 ini, ular-ular beludak itu mau pakai permaafan saya saat itu untuk meringankan mereka kelak. Saya tarik ucapan itu," tegas, Jonathan Latumahina menyampaikan hal ini via akun media sosial Twitter.
"Saya tulis di sini, di depan anak saya yang detik ini belum sadar, masih berjuang karena kerusakan berat pada syaraf otaknya, bernapas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya, dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya. Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun. Mintalah pada Tuhan kalian pengampunan itu," demikian bunyi kelanjutan pernyataan ayah Cristalino David Ozora Latumahina.
Bisa dipahami bahwa demikian parahnya damage atau kondisi fisik dan mental anak korban D, bisa disimak bahwa untuk bernapas pun dibutuhkan tindakan medis melubangi leher dan syaraf otak cedera berat, perkataan ayahnya masih harus dijadikan senjata untuk meringankan hukuman tersangka Mario Dandy Satriyo.
Inilah yang mesti dicegah, sehingga Jonathan Latumahina menyatakan "anulir" pemberian maafnya. Tentunya dengan harapan agar hukum bisa ditegakkan dan terjadi proses peradilan seadil-adilnya.