Ferdy Sambo dinyatakan bersalah dan mendapat hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Belakangan beredar kabar bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Biang Gosip. Dalam video yang diunggah, terdapat potret Jokowi dan foto Ferdy Sambo pada thumbnail.
Tak hanya itu, terlihat jelas seorang anggota kepolisian membawa foto suami Putri Candrawathi tersebut dan sebuah peti jenazah yang terbuka.
Baca Juga:Tolak Damai dengan Mario Dandy, Ayah David Murka Sampaikan Hal-hal Ini
Video tersebut berjudul "Heboh, Tangis Histeris Keluarga, Saat Jokowi Menolak Tegas Ferdy Sambo Dimakamkan Secara Kedinasan".
Hingga kini, video itu sendiri telah ditonton sebanyak lebih dari 3.500 penayangan. Lantas, apakah benar bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian?
CEK FAKTA:
Setelah menonton video berdurasi 2 menit 59 detik tersebut, tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Narator dalam video tersebut hanya memberikan informasi terkait Majelis Hakim yang memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo.
Baca Juga:Puasa Pertama Tanpa Indra Bekti, Aldila Jelita: Ini Ramadhan Terbaik Untuk Kami
Selain informasi tersebut, tidak ada keterangan resmi dan valid yang menyebut bahwa Jokowi melarang Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian seperti yang diklaim pada judul video.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa berita Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian merupakan berita palsu atau hoaks.
Tidak ada keselarasan antara judul yang tertera dengan isi video. Pengunggah video pun hanya ingin menggiring opini lewat foto yang diedit pada thumbnail. Oleh karena itu, konten tersebut termasuk dalam konten menyesatkan karena berisi berita bohong.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]