Kabar perceraian Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa yang sempat ramai menjadi pembahasan di media sosial akhirnya terjawab sudah.
Kepala Pengadilan Agama Bandung, Asep Muhammad Ali Nurdin menyatakan bila informasi yang beredar benar adanya.
"Sesuai dengan berita yang beredar, itulah yang ada," kata Asep Muhammad Ali Nurdin dalam video yang diunggah kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (24/3/2023).
Asep membenarkan bila gugatan didaftarkan pihak Alshad Ahmad. Namun ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut apakah yang bersangkutan datang secara langsung atau diwakilkan.
Baca Juga:Terungkap Borok Alshad Ahmad, Sang Kakak Sampai Harus Interogasi: Suka Banyak Nutup-nutupin
"Kalau yang mendaftarkan, sesuai di sini, cerai talak dari (pihak) laki-laki. Kalau yang perempuan maju itu namanya cerai gugat," kata Asep.
Gugatan cerai talak sendiri didaftarkan pihak Alshad Ahmad pada 11 November 2022. Sementara putusan cerai jatuh di akhir Desember.
"Jadi saya hanya menyampaikan yang sudah beredar, kalau tanpa ada berita yang beredar, kami tidak bisa menceritakan. Karena sudah beredar, saya hanya (mengonfirmasi) betul," papar Asep.
Namun, terkait seperti apa proses cerai Alshad Ahmad dan Nissa Assyifa, Asep Muhammad Ali Nurdin tidak mau menjelaskan lebih lanjut. Sebab ini merupakan ranah privasi.
"Ini termasuk dalam privasi, sehingga untuk membuka detail di dalamnya, harus ada izin dari yang bersangkutan," pungkas Asep.
Baca Juga:Ramadhan Perdana di Pekanbaru Diwarnai Tawuran Petasan, Warganet Sewot