Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dikabarkan telah menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.
Rumor tersebut beredar dari unggahan video akun YouTube Charta Politik pada Senin, 20 Maret 2023.
Akun tersebut membagikan judul dan sampul video yang menyebut bahwa Mahfud MD sudah angkat bicara mengenai kasus Formula E. Mahfud juga dinarasikan telah menetapkan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut sebagai tersangka korupsi.
"SAH !!! Ditetapkan Hari Ini, AniesJadi Tersangka Korupsi Formula E !!!??" tulis judul video, dikutip Jumat (24/3/2023).
Baca Juga:Beredar Pesan Diduga dari Nissa Asyifa untuk Tiara Andini: Kamu Cantik, Bisa Dapat Cowok Lebih Baik
"Breaking News. MAHFUD MD ANGKAT BICARA SAH HARI INI ANIES JADI TERSANGKA KORUPSI FORMULA E," tulis bagian sampul video.
Namun benarkah informasi yang menyebutkan Anies Baswedan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E.
Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata tidak terdapat keselarasan antara judul dengan isi video.
Video tersebut justru membahas tudingan terhadap Mahfud yang disebut telah membujuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menjadikan Anies sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam tudingan itu, bujukan Mahfud disebut sebagai upaya menjegal Anies maju sebagai capres di Pilpres 2024.
Baca Juga:Penumpang Boleh Makan di KRL Selama Ramadhan, Ini Ketentuannya
Meski demikian, tudingan tersebut sudah dibantah langsung oleh Mahfud. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan tak ada jajaran kabinet yang memberikan laporan terhadap Jokowi mengenai Anies, apalagi jegal menjegal terkait Pilpres.
Kesimpulan
Maka dapat disimpulkan bila informasi yang menyebutkan Mahfud MD sudah angkat berbicara dan menetapkan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi Formula E termasuk dalam kategori berita bohong atau hoax.