Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai instruksi institusi Polri dalam larangan anggota bergaya hidup mewah atau hedon hanya omong kosong.
Pasalnya menurut Bambang, saat ini masih dapat ditemukan haya hidup hedon dari keluarga pejabat Polri.
Terbaru, istri Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan istri dari Brigjen Pol Endar Priantoro perwira tinggi Polri yang ditugaskan menjadi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Pernyataan ini hanya omong kosong saja. Masih lekat dalam ingatan kita, ikon gaya hedon Dirtipidum Brigjen Andi Rian yang malah dipromosikan menjadi Kapolda Kalsel," kata Bambang kepada wartawan dikutip dari Suara.com, Rabu (22/3/2023).
Baca Juga:Berusia 75 Tahun, Roy Hodgson Pelatih Tertua Sepanjang Sejarah Liga Inggris
Menurut Bambang, Polri semestinya juga berani menelusuri sumber kekayaan pejabatnya yang saat ini menjadi sorotan.
Dengan demikan larangan bergaya hidup mewah tak sekadar dianggap omong kosong belaka.
"Bila tidak ada pemeriksaan terkait dari mana asal biaya kemewahan tersebut, yang ada hanya sekadar lips service saja," katanya.
Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim Polri telah berulang kali mengingatkan anggota untuk tidak bergaya hidup mewah.