Nikita Mirzani meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menahan Dito Mahendra atas kepemilikian 15 senjata api. Hal ini disampaikan oleh ibu tiga anak tersebut melalui unggahan Instagram Story-nya.
Wanita kelahiran 1986 ini juga turut mempertanyakan mengapa hingga kini Dito Mahendra belum juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menjeratnya. Ditambah dengan kepemilikan belasan senjata api yang diduga bodong.
"Bapak Sigit yang terhormat, sehat selalu Pak. Saya warga Indonesia, saya mau bertanya sama Bapak Kapolri. Coba kalau warga sipil atau orang miskin atau anggota dewan atau siapa pun deh, punya senjata satu aja, senjata api bodong itu pasti sudah dipenjara. Sudah dipenjara, ditahan, diborgol, dipermalukan," kata Nikita seperti dikutip melalui unggahan Instagram Story @nikitamirzanimawardi_172 pada Selasa (21/3/2023).
"Kenapa Dito Mahendra yang sudah punya 15 senjata api tidak jelas dari mana, surat-suratnya juga nggak ada, kenapa masih bisa lenggang kangkung tidak juga jadi tersangka, tidak diborgol, tidak ditahan. Itu aja yang mau saya pertanyakan. Rasanya tidak adil," sambungnya.
Baca Juga:Serukan Mogok Nasional, Partai Buruh Bakal Ajukan Judicial Review Undang-Undang Ciptaker ke MK
Nikita Mirzani lantas meminta agar pihak kepolisian segera menindak tegas Dito Mahendra. Seperti halnya ketika Kapolri Listyo Sigit Cs menangani kasus Ferdy Sambo.
"Padahal si Dito Mahendra ini adalah bestinya Sambo. Bapak harus adil seperti Bapak mengadili Sambo, tapi Sambo sudah menerima hukumannya, tinggal Dito aja nih bestinya si Sambo," ujar Nikita.
"Coba Pak telusuri, terus kalau bisa di-TSK-in dulu, ditahan biar nggak kabur," pungkasnya.