Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman mengakui rencana renovasi rumah dinas Gubernur tahun ini dengan anggaran Rp2,9 miliar, sempat ingin dilaksanakan pada era eks Gubernur Anies Baswedan pada 2020 lalu.
Sugih menjelaskan, rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan Penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.
Pihaknya di Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh, sehingga disusun Rencana Anggaran pada tahun anggaran 2020.
“Pada 2020 sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung," ujar Sugih dikutip dari Suara.com, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga:Curhat Anak Gus Dur Dikira TKI dari Taiwan, Diintimidasi Pegawai Bea Cukai Bandara Soetta
![Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta [Suara.com/Yosea Arga]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/21/1-rumah-dinas-gubernur-dki-jakarta.jpg)
Namun, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga berdasarkan laporan DCKTRP pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
"Konsultan perencana telah melakukan reviu dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat Covid-19,” ucapnya.
Penundaan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional dan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.
Sebelumnya Pemrpov DKI Jakarta berencana melakukan renovasi pada rumah dinas Gubernur di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat. Proyek perbaikan hunian yang tergolong sebagai cagar budaya ini diperkirakan memakan anggaran Rp2,9 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Baca Juga:Senada dengan Jokowi, Ketum Golkar Kasih Kisi-kisi Calon Menpora: Ada yang Muda dan Merasa Muda
Rencana rehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono ini termuat dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Dana tersebut teralokasi dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian bunyi laporan itu, dikutip Jumat (17/3/2023).
Sebenarnya, rencana renovasi rumah dinas Gubernur DKI ini sudah sempat mencuat pada tahun 2019 lalu. Eks Gubernur DKI Anies Baswedan menganggarkannya dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020.
Sama dengan tahun ini, alokasi dana untuk rehabilitasi rumah dinas Gubernur ini masuk dalam anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta. Saat itu, alasan renovasi perlu dilakukan lantaran bagian atap rumah sudah banyak yang rusak.