CEK FAKTA: Kejagung Turun Tangan! Jaksa Diminta Hukum Mati Mario Dandy dan Agnes

Kejagung disebut memerintahkan JPU untuk menjatuhkan hukuman mati terhadap Mario Dandy dan Agnes.

Saka Junji
Selasa, 21 Maret 2023 | 10:59 WIB
CEK FAKTA: Kejagung Turun Tangan! Jaksa Diminta Hukum Mati Mario Dandy dan Agnes
Cek fakta Kejagung perintahkan JPU untuk menjatuhkan hukuman mati kepada Mario Dandy dan Agnes. ([YouTube/Garuda News])

Kasus penganiaan terhadap David yang dilakukan oleh Mario Dandy, Shane Lukas, dan menyeret Agnes Gracia (AG) saat ini belum memasuki tahap persidangan karena kejaksaan dan kepolisian masih mengumpulkan berkas dan bukti.

Namun beredar kabar bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menuntut Mario Dandy dan Agnes dengan vonis hukuman mati.

Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Garuda News pada 20 Maret 2023.

Video dengan judul "KEJAGUNG AKHIRNYA TURUN TANGAN, PERINTAHKAN JPU TUNTUT MARIO & AGNES DIVONIS MATI" itu memiliki foto beberapa petinggi yang seolah mengumumkan sesuatu.

Baca Juga:Berpikiran Dewasa, Haechan NCT Ungkap Miliki 2 Mindset Berbeda di Hidupnya

Hingga saat ini, video tersebut telah ditonton sebanyak lebih dari 2.200 penayangan. Tetapi, benarkah Kejagung memerintahkan JPU untuk menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Mario Dandy dan Agnes?

CEK FAKTA:

Setelah menonton video berdurasi 8 menit 6 detik tersebut, tidak ada pernyataan yang menyebut bahwa Kejagung memberikan perintah kepada JPU untuk memvonis mati Mario Dandy dan Agnes Gracia.

Narator dalam video hanya menyampaikan informasi terkait Kejaksaan Agung yang menegaskan bahwa tidak akan ada Restorative Justice (RJ) untuk Mario Dandy dan Shane Lukas.

Tak hanya itu, narator juga menyebutkan pasa-pasal yang menjerat para pelaku serta AG yang memiliki status anak berkonflik dengan hukum.

Baca Juga:Duh! Stunting, Kemiskinan Ekstrem, dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas Masih Menjadi Masalah Serius di Jateng

Selebihnya, tidak ada pernyataan resmi dari Kejagung yang memerintahkan JPU untuk memberikan hukuman mati kepada Mario Dandy ataupun Agnes.

Kesimpulan:

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Kejagung memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk memberikan hukuman mati terhadap Mario Dandy dan AG adalah berita palsu atau hoaks.

Pengunggah video menggiring opini lewat judul yang dibuat. Karena judul dan isi video tidak selaras, maka video tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berita bohong dan menyesatkan.

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]

News

Terkini

Argentina telah mengumumkan daftar pemain yang akan datang ke Indonesia. Ada nama Messi, tapi...

Olahraga | 01:05 WIB

Persib masih punya dua slot pemain asing.

Olahraga | 22:56 WIB

Arya Saloka Minta Putri Anne Ucap Kalimat Syahadat

Entertainment | 19:25 WIB

Isu perpisahan Putri Anne dan Arya Saloka semakin santer berembus beberapa waktu belakangan.

Entertainment | 19:00 WIB

Ayu Ting Ting dicibir karena menjual baju bekas dan dibandingkan dengan Nagita Slavina yang disebut sering menyumbang.

Entertainment | 18:15 WIB

'Menurut gue anak itu berkat lah,' tegas Denise Chariesta sambil tersenyum tanpa dosa, meskipun janin tersebut tidak dipertanggungjawabkan oleh ayah biologisnya.

Entertainment | 17:20 WIB

Pecinta modifikasi aftermarket

Komunitas | 16:03 WIB

Indra Bekti dan Aldila Jelita baru resmi bercerai tanggal 17 April 2023 kemarin, tetapi kini sudah menyiratkan kesiapan untuk kembali rujuk.

Entertainment | 16:02 WIB

Gidion menduga adanya indikasi pembunuhan terhadap korban mayat dalam karung tersebut.

Metropolitan | 23:01 WIB

Mayat tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus karung.

Metropolitan | 20:14 WIB

Pemprov DKI Jakarta menggelar lomba desain ikon Jakarta. Perlombaan tersebut pun kini menjadi sorotan sejumlah pihak, mulai dari para politikus sampai dengan warganet.

Metropolitan | 14:26 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi mulai 24 Mei 2023.

Metropolitan | 19:08 WIB

Diduga ada pihak yang sengaja meretas running text di beberapa tempat umum Bekasi untuk mengirimkan umpatan.

Metropolitan | 19:02 WIB

Marissya Icha kesal karena dituding suka ikut campur urusan orang lain.

Gosip | 23:35 WIB

Maudy Ayunda pun merasa kebucinannya terhadap Jesse Choi amat norak.

Gosip | 22:05 WIB

Benarkah Putri Anne tidak boleh pulang ke Indonesia dan Arya Saloka diundang jemaah Australia?

Gosip | 21:53 WIB

Rafael Alun Trisambodo mengaku sebagai sosok yang berkuasa di Jaksel di depan anak dan istrinya.

Gosip | 21:37 WIB

Natasha Rizky membahas tentang perannya sebagai ibu yang merupakan sebuah karunia.

Gosip | 20:38 WIB
Tampilkan lebih banyak