Pasangan hidupnya hobi menebarkan potret berbagai barang kinclong harga mahal, mari lihat pendapatan Esha Rahmanshah Abrar per bulan.
Nama salah satu pegawai Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg, Esha Rahmanshah Abrar, hari-hari belakangan ini banyak disebut. Pasalnya sang istri "tidak sengaja" posting-posting foto wah alias flexing.
Contohnya adalah rekening beli mobil nyaris menyentuh setengah miliar rupiah yang diduga menggunakan pendanaan sang suami. Modelnya adalah MG 5 GT Magnify.
Dikutip dari kanal News Suara.com, pasangan hidup Esha Rahmanshah Abrar juga pamer berbagai macam kado pemberiannya. Anatara lain kado ulang tahun.
Dalam unggahan di media sosial Instagram yang kini sudah digembok itu tertulis ucapan, Selamat Hari Bahagia kita myvi, My PRINCES (ya, tertulis hanya dengan satu "s" saja, Red), My mu, My wife. I love you to the moon and back. From your Mysa, your kay, your pu, your husband. 2 Maret 2023.
Wah, keren banget kelihatannya. Bisa bikin mata silau. Akan tetapi, simak besaran gaji Pegawai Negeri Sipil Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara atau Kemensetneg berikut ini.
Merujuk situs setneg.go.id, Esha Rahmanshah Abrar, S.T., M.M. menjabat sebagai Kepala Subbagian Administrasi Bangunan, Bagian Bangunan, Biro Umum, Kementerian Sekretariat Negara dengan pangkat golongan III/c. Data ini diketahui belum diupdate.
Menurut Keputusan Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Selaku Pengarah/Atasan PPID Kementerian Sekretariat Negara Nomor 95 Tahun 2021 tentang Penetapan pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Pelaksana di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, Esha Rahmanshah Abrar kini menjabat sebagai Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kementerian Sekretariat Negara dengan golongan IV/a.
![MG 5 GT - GIIAS 2021, sebagai ilustrasi [[Antara]]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/21/1-mg-5-gt-giias-2021.jpg)
Pada Lampiran Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PP No. 15/2019) yang disahkan pada 13 Maret 2019, gaji PNS Golongan III/C berkisar mulai dari Rp 2.802.300 (dua juta delapan ratus dua ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp 4.602.400 (empat juta enam ratus dua ribu empat ratus rupiah).
Kini gajinya telah meningkat karena pangkatnya menjadi golongan IV/a. Gaji PNS dengan golongan IV/a berkisar mulai dari Rp 3.044.300 (tiga juta empat puluh empat ribu tiga ratus rupiah) hingga Rp 5.000.000 (lima juta rupiah).
Terkait dengan tunjangan PNS di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara, hal tersebut tercantum pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Besaran tunjangan tersebut diklasifikasikan untuk kelas jabatan mulai dari kelas jabatan 1 hingga 18.
Baca Juga:Bank DKI Gandeng Kemenko Perekonomian Dorong Akses Pembiayaan KUR Bagi Generasi Muda
Nominal tunjangan kinerja setiap kelas jabatan yakni mulai dari Rp 2.575.000 (dua juta lima ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) hingga Rp 46.950.000 (empat puluh enam juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah).
Bila mobil MG 5 GT Magnify yang dipamerkan sang istri mencapai Rp 407,5 dan dalam unggahan terdapat rekening lengkap banderol, kira-kira perlu berapa lama untuk melunasinya?