Wakil Ketua DPR RI Bidang Korinbang Rachmat Gobel, menyatakan, kejahatan pinjol, robot trading, dan foreign exchange (forex) bukan sekadar untuk mengeruk uang dari masyarakat tapi juga untuk merusak dan melemahkan Indonesia.
“Kita harus waspada dan awas terhadap situasi ini. Ini melemahkan sendi-sendi kekuatan nasional dengan menghancurkan ekonomi rakyat,” tegas Gobel, dikutip dari laman DPR RI, Senin (20/3/2023).
Gobel mengatakan banyak faktor yang menjadi penyebab maraknya pinjol illegal. Pertama, ada masalah ekonomi. Kedua, kondisi kemiskinan yang tinggi di masyarakat. Ketiga, ada oknum yang memang ingin memperparah kondisi ekonomi dan sosial Indonesia.
“Semuanya cuma mau bikin susah. Masyarakat jangan sampai terjebak. Memang mereka selalu mengiming-imingi dengan berbagai cara seperti hadiah maupun keuntungan hingga 200 persen. Untung 100 persen saja tidak ada. Jadi pasti itu bohong,” katanya.
Hingga saat ini, lanjut Gobel, sudah ada 4.567 lembaga pinjol illegal yang telah ditutup OJK.
“Namun satu ditutup, muncul 10 lagi yang illegal. Dalam satu hari bisa hadir satu juta lembaga pinjol illegal. Ini fenomena yang terjadi di negara-negara berkembang di Afrika dan Amerika Latin,” katanya.
Hingga akhir 2022, sudah ada Rp528 triliun dana yang tersalurkan melalui pinjol legal.