Kabar terbaru dari Ferdy Sambo yang sudah dijatuhi vonis hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kini, nama Ferdy Sambo disebut terlibat dalam kasus tambang ilegal yang dikabarkan membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketakutan.
Kabar tersebut beredar dari video yang diunggah channel YouTube Kanal Berita, berjudul Kapolri Dibuat ketakutan oleh Ferdi Sambo // Tambang Ilegal Jadi Senjata Sambo?, dikutip Senin (20/3/2023).
Thumbnail video memperlihatkan Ferdy Sambo yang mengenakan kemeja putih dengan pose menunjuk dan di sampingnya disandingkan foto Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang tengah mengatupkan kedua tangan bak memohon maaf.
Baca Juga:5 Curhatan Megawati Soekarnoputri Ketika Dibully Media: Mau Gugat Tapi Kasihan
Tulisan yang tertera adalah Sambo Buat Kapolri Ketakutan, Ferdy Sambo Akan Bongkar Tambang Ilegal Milik Kapolri.
Lantas, benarkah video yang telah disaksikan oleh lebih dari 330 kali itu?
Setelah tim Metro Suara menelusuri video berdurasi lebih dari delapan menit itu, tidak ada informasi dan bukti akurat yang mengabarkan keterlibatan Kapolri di kasus dugaan tambang ilegal.
Sejak awal video tidak ada bukti akurat yang mendukung judul tersebut.
Narator memang menyebutkan adalah soal kasus tambang ilegal yang disinyalir melibatkan nama Ferdy Sambo dan Kapolri.
Tapi baik informasi dan gambar sebagai bukti tidak dihadirkan dalam video tersebut.
Perlu diketahui, kabar bohong seperti ini sangat mudah beredar di media sosial dan dapat menimbulkan kebingungan masyarakat.
KESIMPULAN
Berdasarkan uraian informasi di atas, maka video berjudul Kapolri Dibuat ketakutan oleh Ferdi Sambo // Tambang Ilegal Jadi Senjata Sambo? adalah tidak benar, salah alias hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]