Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani didesak mundur oleh DPR karena kasus penggelapan sebesar Rp 300 Triliun di lingkaran kementerian keuangan.
Bahkan desakan mundur terhadap Sri Mulyani mundur sebagai Menkeu membuat para anggota parlemen di DPR menjadi ricuh.
Rumor tersebut sempat viral usai diunggah salah satu channel YouTube.
"MEMANAS!! RAPAT DPR RICUH GARA2 300T SEMUA KURSI PARLEMEN DESAK SRI MULYANI MUNDUR DARI KEMENKEU," demikian tertulis pada bagian sampul video.
Adapun pada batang judul video via YouTube itu konten kreator menuliskan, "Situasi Mulai Ricuh! Semua Kursi Parlemen DPR RI Desak Sri Mulyani Mundur Dari Kemenkeu Gara2 300T!!"
Cek Fakta
Setelah dilakukan penelusuran, DPR RI desak Sri Mulyani mundur akibat transaksi agak aneh 300 Triliun, ternyata tidak benar.
Pasalnya dalam video viral itu tidak terdapat narasi yang menyinggung DPR RI mendesak Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mundur akibat adanya dugaan penggelapan dana Rp 300 Triliun.
Video hanya berisi penggalan atau cuplikan dari berbagai video yang beredar, mulai dari menampilkan anggota DPR Syahroni dan Rocky Gerung.
Baca Juga:Siloam Hospitals Gandeng Bot MD untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Patient Outcomes
Pada video seperti pada cuplikan gambar Rocky Gerung ternyata sedang membahas para pimpinan Komisi III DPR RI yang bingung angka 300 Triliun di Kemenkeu tiba-tiba clear.
Kesimpulan
Maka dapat dipastikan isi video yang diunggah merupakan sebuah infromasi bohong atau hoax. Narator hanya berusaha menggiring informasi bila telah terjadi kericuhan di DPR RI dan menuntut Menkeu Sri Mulyani untuk mundur.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].