Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dirinya akan segera mengungkap data soal dugaan pencucian uang di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) hingga Rp 300 triliun.
Menurut Mahfud MD, pemaparan data dugaan pencucian uang yang dilakukan di Kemenkeu akan lebih fair bila dibuka di Parlemen.
"Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang 300T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini," kata Mahfud melalui akun Twitter @mohmahfudmd, dikutip Sabtu (18/3/2023).
Mahfud menegaskan, dirinya konsisten dengan apa yang pernah disampaikan terkait pencucian uang tersebut.
"Saya dan PPATK tidak mengubah statement bahwa sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 triliun," ucapnya.
"Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya standby, menunggu undangan," tambah Mahfud.
Terakhir Mahfud MD menekankan bahwa dugaan itu bukan merujuk pada praktik korupsi, melainkan dugaan pencucian uang.
"Saya sarankan, lihat lagi pernyataan terbuka Ketua PPATK di Kemenkeu Selasa kemarin. Beliau 'tidak bilang' bahwa info itu 'bukan korupsi' dan 'bukan pencucian uang'. Sama dengan yang saya katakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik/Kemenkeu," pungkasnya.