Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana

Ini pandangan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti.

Samarpita Karmacari
Rabu, 15 Maret 2023 | 21:02 WIB
Masih di Bawah Umur, Pacar Mario Dandy Satriyo Akan Tetap Diproses Secara Pidana
Rekonstruksi kasus penganiayaan anak korban D; Mario Dandy Satriyo ; Shane Lukas ; Agnes Gracia (Suara.com/Alfian Winnato)

Ini pandangan pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti.

Dalam rekonstruksi kasus penganiayaan atas anak korban D (17) yang dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20), yang digelar Polda Metro Jaya pekan lalu, Jumat (10/3/2023) terlihat adanya keberadaan anak berkonflik dengan hukum AGH (15).

Dengan menggunakan pemeran pengganti, AGH berada di lokasi kejadian untuk memastikan keberadaan anak korban D dan menemuinya yang datang bersama Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan (19).

Dikutip dari laman News Suara.com, pelaku anak ini merokok ketika mantan pacarnya dianiaya oleh pacarnya yang sekarang. Juga merekam kejadian itu menggunakan smartphone.

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan AGH sebagai anak berhadapan dengan hukum dalam kasus penganiayaan anak korban D akan tetap diproses secara pidana meski masih di bawah umur.

Pasalnya dinilai memiliki peran yang mendukung terjadinya penganiayaan oleh tersangka utama, yaitu Mario Dandy Satriyo.

"Siapa pun, termasuk AG sekali pun di bawah umur tetap bisa diproses pidana, paling tidak melalui peradilan anak," ungkap Abdul Fickar Hadjar saat dihubungi, Senin (13/3/2023).

Namun, peran AGH dalam kasus ini belum bisa dipastikan karena proses penyidikan masih berlangsung. Peran itu akan dituangkan dalam dakwaan jaksa penuntut umum setelah penyidikan rampung.

"Sejauh mana perannya, tergantung pada dakwaan jaksa saat meletakkan peran AGH dalam peristiwa pidana yang dilakukan oleh pelaku utama," tutupnya.

Adapun status hukum dan jerat pasal ketiga sosok yang berada di tempat penganiayaan ini adalah:

Tersangka Mario Dandy Satriyo dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Tersangka Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik dengan hukum AGH dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AGH terancam hukuman maksimal empat tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

News

Terkini

Ibu Atta Halilintar menyiratkan kekecewaan karena Aurel kembali mengandung anak perempuan.

Entertainment | 19:39 WIB

Eva Manurung, ibu Virgoun, beberapa kali menyindir Inara Rusli yang ditudingya pelit.

Entertainment | 19:22 WIB

Swedia daftarkan seks sebagai olahraga

Komunitas | 19:12 WIB

Ibu Inara Rusli mendatangi Virgoun dan menepuk bahunya.

Entertainment | 18:54 WIB

Selain beda agama, terungkap penghalang lain dari bersatunya Arya Saloka dan Amanda Manopo.

Entertainment | 18:22 WIB

Usai tampil tak berhijab, tampilan Putri Anne terbaru jadi sorotan.

Entertainment | 18:02 WIB

Publik dihebohkan dengan kabar Fujianti Utami Putri alias Fuji dan Thariq Halilintar yang sudah saling unfollow atau berhenti mengikuti akun Instagram masing-masing.

Entertainment | 17:39 WIB

Keluarga Gen Halilintar sering absen dalam acara penting Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar.

Entertainment | 17:14 WIB

Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid seakan merayu anaknya dan Aurel Hermansyah untuk memiliki anak hingga 15.

Entertainment | 17:13 WIB

Pasangan suami istri Virgoun Putra Tambunan dan Inara Rusli baru saja melakukan sidang mediasi jelang cerai.

Entertainment | 16:59 WIB

Korban sudah ditemui dan diarahkan untuk buat laporan, namun sampai sekarang belum datang untuk membuat laporan, kata Wahyudi.

Metropolitan | 19:52 WIB

Rencana pembukaan blokade trotoar di depan Kedubes AS disampaikan oleh Kepala Pusat Data dan Informasi Dinas Bina Marga DKI, Wiwik Wahyuni.

Metropolitan | 19:36 WIB

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menyerahkan kepada pihak pemilik ruko untuk merapikan sisi bangunan yang melanggar.

Metropolitan | 19:21 WIB

General Manager PT JIExpo, Oki Setiawan mengatakan, penambahan layanan khusus ini merupakan hasil evaluasi penyelenggaraan JIExpo pada tahun lalu.

Metropolitan | 19:08 WIB

Untuk harga tiket pameran tanpa konser berbeda-beda tergantung harinya. Untuk hari Senin Rp 30.000, Selasa-Kamis Rp 40.000, dan Jumat-Minggu Rp 50.000.

Metropolitan | 18:02 WIB

Rafathar bikin NCTzen iri karena rumah barunya didatangi tiga member grup asal Korea Selatan, NCT.

Gosip | 23:00 WIB

Dalam waktu dekat, Marshel Widianto dan Cesen eks JKT48 akan menerima job di luar kota dan meninggalkan bayinya di rumah.

Gosip | 22:33 WIB

Di tumbnail video tampak Denny Sumargo tengah mewawancarai seseorang. Di depan Densu terlihat sosok Lolly.

Gosip | 22:09 WIB

Untuk mendukung pemberitaan tersebut, si pemilik akun juga memperlihatkan foto wajah Amanda Manopo yang tampak berada di pangkuan Arya Saloka.

Gosip | 21:53 WIB

Denny Sumargo tak keberatan jika ada pihak keluarga Virgoun yang ingin memberi klarifikasi melalui podcast-nya.

Gosip | 21:30 WIB
Tampilkan lebih banyak