Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menggelapkan dana sebesar Rp 300 triliun atas perintah Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Rumor ini beredar dari unggahan akun YouTube Lidah Rakyat pada Minggu (12/3/2023).
Terlihat judul dan sampul video yang dibagikan akun Lidah Rakyat itu seolah-olah menarasikan tentang adanya penggelapan dana Rp 300 triliun yang diakui Sri Mulyani terjadi di tubuh Kemenkeu, atas perintah Presiden Jokowi.
Pada sampul video bahkan dituliskan, "Semua Atas Perintah Jokowi ! Penggelapan Uang 300T Tenyata Untuk Persiapan Pilpres Sebentar Lagi??"
Sedangkan narasi dalam thumbnail adalah berikut ini:
"SRI MULYANI SEBUT NAMA JOKOWI SEMUA ATAS PERINTAH, PENGGELAPAN DANA KEMENKEU UNTUK DANAI PILPRES SEBENTAR LAGI."
Cek Fakta
Setelah ditelusuri, kabar Sri Mulyani mengakui adanya penggelapan dana Kemekeu senilai Rp 300 triliun atas perintah dari Presiden Jokowi adalah tidak benar.
Isi video tersebut hanya membahas pengakuan Kemenkeu yang menerima 266 surat dari Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang transaksi mencurigakan.
Baca Juga:Jokowi dan Ganjar Mesra dengan Prabowo di Sawah, PDIP Keras: Jangan Diinterpretasikan Macam-macam!
Bahkan sampai saat ini Sri Mulyani masih mencari tahu terkait isu transaksi mencurigakan pegawainya yang mencapai Rp300 triliun. Sri Mulyani juga mengaku sudah menerima laporan dari PPATK.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, maka narasi Sri Mulyani menggelapkan dana Kemenkeu sebesar Rp 300 triliun atas perintah Presiden Jokowi untuk persiapan Pilpres adalah tidak benar atau hoax.
Video sama sekali tidak dapat membuktikan apa yang sudah dinarasikan pada bagian sampul video.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]