Soal Rekening Gendut, Rafael Alun Trisambodo Bukan Pelopor: Sudah Didahului Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji

Beda era, niat serupa: sedot kekayaan negara dan bikin rekening gendut.

Samarpita Karmacari
Rabu, 15 Maret 2023 | 07:56 WIB
Soal Rekening Gendut, Rafael Alun Trisambodo Bukan Pelopor: Sudah Didahului Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji
Pegawai pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. ([Suara.com/Yaumal])

Beda era, niat serupa: sedot kekayaan negara dan bikin rekening gendut.

Nama Rafael Alun Trisambodo, seorang pegawai pajak, mencuat karena salah satu anaknya, Mario Dandy Satriyo doyan flexing atau pamer-pamer harta orangtuanya. Termasuk ngebut pakai Harley-Davidson dan Triumph di jalan-jalan protokol Ibu Kota Jakarta.

Tambah ngawur dengan melakukan penganiayaan brutal atas anak korban D hingga koma, serta tidak menunjukkan rasa penyesalan.

Publik meronta dan melakukan "pemeriksaan" atas modal-modal flexing Mario Dandy Satriyo yang memuncak kepada harta Rafael Alun Trisambodo. Sementara itu, pihak yang mengamati rekening gendut ayah empat anak itu juga menyimak kejanggalan sejak 2013. Lantas dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ujungnya mengerucut pada pemecatan pegawai eselon III Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta itu.

Bicara soal pejabat pajak seperti Rafael Alun Trisambodo, ia bukanlah pelopor pemilik rekening gendut pegawai pajak. Sudah ada pendahulunya, yaitu Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji.

Dikutip dari kanal News Suara.com, begini sepak-terjang Gayus Tambunan dan Angin Prayitno Aji:

* Gayus Tambunan

Mantan pegawai Ditjen Pajak Golongan III A yang terlibat kasus mafia pajak dan harta puluhan miliar. Saat itu berusia 31 tahun dengan masa kerja kurang dari 10 tahun.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan sanksi pidana 7 (tujuh) tahun penjara dengan denda Rp 300 juta atau subsider 3 (tiga) bulan kurungan. Ia memiliki enam modus penyelewengan keuangan, seperti negosiasi di tingkat pemeriksaan pajak oleh Tim Pemeriksa Pajak, sehingga Surat Ketetapan Pajak (SKP) tidak menyatakan nilai yang benar. Kedua, negosiasi di tingkat penyidikan yakni pengguna faktur pajak fiktif ditakuti akan menjadi tersangka.

Ketiga, penyelewengan fiskal luar negeri dengan berbagai modus di bandara yang melayani penerbangan internasional. Sasaran seru, karena di masa itu penumpang pesawat ke tujuan luar negeri wajib membayar fiskal Rp 2,5 juta.

Modus keempat, penghilangan berkas surat permohonan keberatan wajib pajak. Hal ini menyebabkan permohonan tidak selesai diurus hingga jatuh tempo yakni 12 (dua belas) bulan.

Kelima, menggunakan celah hukum pembayaran bunga kepada perusahaan Belanda. Jika ada bunga lebih dari dua tahun maka dikenakan PPh Pasal 26 nol persen. Di sini potensi penggelapan pajak PPh Pasal 25 dan Pasal 26 atas biaya bunga.

Mafia pajak Gayus Tambunan [(dok ist)]
Mafia pajak Gayus Tambunan (sumber: (dok ist))

Keenam, kerugian investasi yang dibukukan dalam SPT Tahunan. Kerugian itu karena pembelian dan penjualan saham antar perusahaan. Tidak ada transaksi itu secara riil dan nilai jual beli saham juga bukan nilai yang sebenarnya.

* Angin Prayitno Aji

Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan (P2) Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2016 hingga 2019. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Angin Prayitno Aji menerima gratifikasi dengan nilai Rp 29.505.167.100 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:Ekspresi Anak Lilis Karlina Saat Ditangkap Biasa Saja, Sudah Konsumsi Obat Psikotropika Sejak Lulus SD

Atas perbuatan ini, ia didakwa dengan Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU N. 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Gratifikasi berasal dari perorangan dan enam perusahaan: PT Link Net, PT Walet Kembar Lestari, PT Esta Indonesia, PT Indolampung Perkasa, CV Perjuangan Steel, PT Rigunas Agri Utama, Ridwan Pribadi. Tujuh pihak ini adalah wajib pajak. Ia mendapatkan keuntungan dengan cara memerintahkan Kasubdit dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak menerima insentif dari wajib pajak yang diperiksanya. Fee kemudian dibagikan kepada pejabat struktural dan jatah untuk kasubdit dan ia sendiri mencapai 50 persen.

Angin Prayitno Aji [[Antara/Sigid Kurniawan]]
Angin Prayitno Aji (sumber: [Antara/Sigid Kurniawan])

Sisanya dibagikan kepada tim pemeriksa, beranggotakan Wawan Ridwan, Alfred Simanjuntak, Febrian, dan Yulmanizar. Tim memeriksa wajib pajak dengan Kepala Sub Direktorat Kerja sama dan Dukungan Pemeriksaan Direktorat Jenderal Pajak pada 2016-2019.

Angin Prayitno Aji mengubah bentuk uang hasil tindak pidana tadi menjadi 101 bidang tanah dan bangunan, satu mobil, satu apartemen. Caranya menggunakan nominee atau nama orang lain yakni H. Fatoni, juga lima anaknya, adik ipar, keponakan, dan menantu.

Baca Juga:Menyiratkan Rasa Prihatin, Ini Busana Lilis Karlina saat Besuk Anaknya yang Kena Tangkap Tangan Polisi dalam Kasus Narkoba

News

Terkini

Meskipun menuai nyinyiran, banyak pula warganet yang begitu mengagumi wajah Citra Kirana.

Entertainment | 13:18 WIB

Narasi berusaha meyakinkan bahwa ada nama pemain naturalisasi satu ini di jajaran Timnas Indonesia saat FIFA Matchday.

Olahraga | 13:18 WIB

Inara Rusli tengah menjalani proses cerai dari Virgoun usai mengungkap kasus suaminya yang selingkuh dengan perempuan lain dan viral di media sosial.

Entertainment | 13:08 WIB

Desta dan Caca berdebat alot selama sembilan bulan soal pemakaian hijab.

Entertainment | 12:56 WIB

Banyak juga netizen yang memberikan dukungan kepada Denise yang sedang hamil.

Entertainment | 12:48 WIB

Arema FC tambah pemain asing baru

Olahraga | 12:48 WIB

Rupanya Inara Rusli sempat mengunjungi psikitar, akibat dari masalah yang dihadapinya dengan Virgoun.

Entertainment | 12:43 WIB

Arya Saloka dan Amanda Manopo dikabarkan akan menikah pada tahun depan.

Entertainment | 12:38 WIB

PSSI Tunjuk Joachim Low Sebagai Direktur Teknik

Olahraga | 12:37 WIB

Thomas Doll Masih Incar Pemain Asia Tenggara

Olahraga | 12:25 WIB

Sukron menabrak pengendara motor hingga tewas di Slipi pada 25 April 2023 lalu

Metropolitan | 07:02 WIB

Forum Akademisi Penggemar Sepak Bola Indonesia (FAPSI) menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia U-20 antara Brazil melawan Tunisia.

Metropolitan | 06:12 WIB

Kongres Majelis Amanah Persatuan Kaum Betawi bakal dihadiri Heru Budi.

Metropolitan | 21:15 WIB

Plt Kepala Disdik DKI Syaefuloh Hidayat mengatakan, nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun.

Metropolitan | 18:46 WIB

Cuma ketemu sama penjaganya doang. Itu juga cuma pas bayar keamanan aja, kata Aminah.

Metropolitan | 16:18 WIB

Ari Wibowo dan Inge Anugrah belum resmi bercerai, namun kedua putra mereka sudah memutuskan ingin tinggal bersama siapa.

Gosip | 13:26 WIB

Benarkah kabar tersebut? Simak ulasannya berikut ini.

Gosip | 13:15 WIB

Mayang menolak semua lamaran itu karena ingin fokus kuliah.

Gosip | 13:06 WIB

Dodhy Kangen Band sampai pinjam gitar Apoy Wali ketika mendadak tampil di Synchronize Festival 2020.

Gosip | 12:52 WIB

Luna Maya dulunya pernah pacaran dengan Fachri Albar dan Ariel NOAH juga lho!

Gosip | 12:48 WIB
Tampilkan lebih banyak