Masih di bawah umur dan berjualan pil surga, anak lelaki dari penyanyi dangdut Lilis Karlina bobok di kantor Polisi.
Lilis Karlina, penyanyi dangdut usia 48 tahun yang membawakan lagu "Sinden Jaipong" biasanya tampil dalam busana seru. Akan tetapi kali ini berbeda. Ia mengenakan busana muslim serba hitam, panjang menjurai, bahkan dilengkapi cadar segala.
Dikutip dari kanal Entertainment Suara.com, itulah penampilan pedangdut Lilis Karlina saat besuk putranya, RD di Polres Purwakarta. Tidak biasanya pelantun "Goyang Karawang" ini serba tampil tertutup.
Tanpa bicara sepatah katapun, Lilis Karlina hanya melambaikan tangan sebelum masuk mobil. Mungkin saja, busana yang ia kenakan adalah refleksi dari rasa sedih atau keprihatinan.
Bagaimana tidak anaknya yang bernama RD tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta. Penyebabnya menjual obat tanpa izin edar.
![Lilis Karlina tampil tertutup rapat kunjungi Polres Purwakarta tempat putranya ditahan [screenshot Kompas TV]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/14/1-lilis-karlina-tampil-tertutup-rapat-kunjungi-polres-purwakarta-tempat-putranya-ditahan.jpg)
Padahal anak Lilis Karlina itu masih kelas 3 SMP, berusia 15 tahun dan melakukan transaksi beli pil surga atau narkoba secara online, kemudian dijual lagi secara online.
RD diringkus di kawasan Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023). Sehari setelahnya atau Senin (13/3/2023) sore, Lilis Karlina mendatangi Polres Purwakarta untuk menjenguk anaknya.
![Anak berhadapan dengan hukum, dalam kasus penjualan narkoba di Purwakarta [(@humas_polres_purwakarta)]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/03/14/1-anak-smp-terjerat-narkoba-at-humas-polres-purwakarta.jpg)
Saat tertangkap tangan, remaja usia 15 tahun bernama RD mengantongi 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol, dan 200 (dua ratus) butir obat trihexyphenidyl.
"Pelaku membeli obat tersebut secara online. Ia kemudian menjual kembali secara online dan langsung," jelas AKBP Edwar Zulkarnain dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil meringkus satu lagi pelaku berinisial I. Lelaki 26 tahun itu menjadi pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Jika dari tangan RD polisi mengamankan ribuan pil terlarang, saat I ditangkap, barang buktinya berupa dua paket narkoba jenis sabu.